Kita akan menyampaikan protes ke Arab Saudi karena mereka melaksanakan hukuman tersebut tanpa terlebih dahulu memberitahu kepada perwakilan, dan ini bukan pertama kalinya.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Republik Indonesia akan menyampaikan protes kepada Kerajaan Arab Saudi.
Protes itu dikarenakan tidak adanya pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia terkait hukuman pancung yang diterima oleh Ruyati binti Sapubi.
"Kita akan menyampaikan protes ke Arab Saudi karena mereka melaksanakan hukuman tersebut tanpa terlebih dahulu memberitahu kepada perwakilan, dan ini bukan pertama kalinya. Negara lain pun mengalami hal yang sama seperti India, Nigeria. Ini yang dikeluhkan oleh berbagai negara," kata Marty sebelum rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Marty juga menjelaskan bahwa selain itu melayangkan protes, Pemerintah Indonesia juga akan membentuk tim terpadu yang terdiri atas unsur pemerintah, LSM, penegak hukum, dan DPR untuk lebih proaktif mencari dan memberikan advokasi.
"Bahkan akan ada pemikiran pembentukan tim terpadu yang terdiri atas pemerintah, masyarakat madani, penegak hukum, DPR bisa duduk bersama menyikapi masalah yang dihadapai WNI kita," kata Marty.
Untuk mencegah adanya ancaman serupa terhadap TKI lainnya di Arab Saudi, pemerintah tentunya akan memberi bantuan pendampingan seoptimal mungkin sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Kita bekerja dalam rangka sistem pengadilan di Arab Saudi dan sebagaimana Anda ketahui banyak tantangan dan keterbatasan bagi negara manapun juga. Nanti akan saya paparkan juga kasus-kasus yang menimpa sudara kita untuk dikurangi, dari hukuman mati menjadi diringankan. Itu hasil upaya kita, itu hasil yang kita capai dan belum diketahui (publik-red)," kata Marty.
Pemerintah, tambah dia, senantiasa mencari peluang meningkatkan kapasitas kemamapuan dari perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.
Marty mengatkaan bahwa pemerintah juga akan mengupayakan agar 23 orang TKI di Arab Saudi yang sedang diancam hukuman mati bisa dikurangi hukumanannya.
"Intinya, upaya meringankan hukuman. Seseorang dikenakan hukuman mati sebagaimana di Indonesia, atas tuduhan tindakan pidana yang sangat serius seperti narkoba. Jadi masalahnya sangat pelik, sehingga upaya kita harus betul-betul utuh, terencana, agar bisa mengurangi hukuman mati. Salah satunya, tim terpadu akan memikirkan soal tersebut," kata Marty.
Masih menurut Marty, saat ini sudah ada rencana penyetopan pengiriman TKI - khususnya ke Arab Saudi - sebab TKI seringkali menghadapi permasalahan di negara itu.
Dengan atau tanpa kasus ini, perlu digarisbawahi, ini adalah kasus pidana yang ada keputusan hukumnya, kata dia.
" Ini sangat relevan karena banyak WNI yang bekerja di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, yang banyak bermasalah," demikian Marty. (zul)
(ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Ini jalan satu-satunya.