Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (11/1) di antaranya artis Nia Ramadhani divonis satu tahun penjara terkait kasus narkoba.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan seorang pegawai Pegadaian menjadi tersangka kasus korupsi.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Minibus tabrak tiga motor dan dua mobil di Jakbar
Mobil minibus Honda Brio bernomor polisi B 2402 UKK yang dikendarai DN menabrak tiga sepeda motor dan dua mobil saat melintas di Jalan Kemanggisan Raya Kecamatan Pal Merah Jakarta Barat, Senin (10/1) malam.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Nia Ramadhani menangis saat divonis satu tahun penjara
Artis Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani menangis usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polrestro Jaktim tangkap penagih utang
Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial FST yang merupakan seorang penagih utang (debt colector) atas dugaan kepemilikan senjata "air soft gun".
Berita selengkapnya klik di sini
4. Polda Metro pelajari laporan terhadap Vicky Prasetyo
Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan dugaan penipuan yang dilayangkan Vivi Paris terhadap artis Vicky Prasetyo.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Kejari Jakbar tetapkan tersangka kasus korupsi PT Pegadaian
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan LW pegawai pengelola Unit Pelayanan Cabang (UPC) Anggrek Cabang Kemandoran Kalideres Jakarta Barat, sebagai tersangka kasus korupsi di PT Pegadaian.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022