Padang (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar menyatakan, pemerintah tetap mengupayakan jenazah tenaga kerja Indonesia, Ruyati binti Satubi (54) yang meninggal setelah dihukum pancung di Saudi Arabia untuk bisa dibawa pulang.
Sesuai permintaan keluarga, maka Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak Saudi Arabia agar jenazah Ruyati bisa dibawa pulang ke tanah air, katanya di Padang, Minggu.
Ruyati meninggal dunia setelah dihukum pancung di Saudi Arabia pada Sabtu (18/6), pukul 03.00 waktu setempat, karena divonis bersalah telah membunuh perempuan Saudi Khairiya binti Hamid Mijlid.
Patrialis menyebutkan, memang sesuai aturan hukum di Saudi Arabia, jenazah yang dihukum pancung dimakamkan di negara tersebut. Namun Pemerintah Indonesia telah akan berusaha agar jasad Ruyati tetap dapat dipulangkan ke Indonesia.
Kita tetap berusaha memenuhi permintaan keluarga Ruyati dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Saudi," tambahnya.
Terkait peran pemerintah untuk mengupayakan agar Ruyati terlepas dari hukuman pancung, Patrialis menyatakan, pemerintah Indonesia telah berusaha keras, namun sesuai aturan hukum di Saudi, jika tidak ada pemberian maaf dari keluarga korban, maka tidak bisa diberi pengampunan oleh pihak hukum negara tersebut.
Menkumham atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , pada 13 April 2011 telah menemui pihak-pihak berwajib dan para menteri terkait hukum di Saudi Arabia untuk membicarakan nasib para warga Indonesia yang terancam hukuman mati di negara itu, termasuk kasus Ruyati.
Saat itu ada kesepakatan kedua pihak untuk membebaskan WNI yang terancam hukuman mati, kecuali yang vonis matinya (Qishas) tidak mendapat status Takzir atau belum mendapat maaf dari keluarga korban.
Dalam kasus Ruyati, menurut Menhumham, setelah dilakukan berbagai upaya oleh Pemerintah RI dan pihak Saudi Arabia, tidak ada seorang pun dari keluarga korban Khairiya binti Hamid Mijlid yang memaafkan Ruyati. (*)
(H014/A011)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011