Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Suasana duka masih menyelimuti keluarga almarhumah Ruyati binti Satubi (54), pascaeksekusi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi, Sabtu (18/6).
Nampak ketiga anak dan tujuh cucunya berada di rumah duka Jalan Raya Sukatani, Kampung Serengseng Jaya, RT01 RW03, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih menunggu kepulangan jenazah ke Tanah Air.
Ruyati yang bekerja sebagai TKW sejak Januari 2009 di Arab Saudi meninggal dunia pukul 20.00 waktu setempat, karena dianggap bersalah membunuh ibu dari majikannya bernama Ipat asal Arab Saudi, Mekkah, pada Januari 2009.
"Informasinya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta, akan berusaha memulangkan jenazah almarhumah sampai ke rumah. Namun, saat ini kami masih menunggu," kata seorang anak almarhumah, Evi (43), di rumah duka, Minggu.
Sejauh ini, kata dia, jenazah almarhumah masih dalam proses pengurusan KBRI di Arab Saudi untuk pemulangan lebih cepat serta pengurusan asuransi yang akan diberikan kepada keluarganya.
Pihak keluarga sangat menyesalkan keputusan hukum yang dijatuhkan pemerintah Arab Saudi terhadap almarhumah serta pemerintah Indonesia yang terkesan lambat meneruskan informasi itu kepada keluarga.
"Kami merasa kecewa atas meninggalnya almarhumah, karena pemerintah tidak memberitahukan langsung akan dilaksanakannya hukuman pancung itu di Arab Saudi. Kami hanya mengetahui kalau bulan Juni 2011 ini, almarhumah akan mengikuti sidang lanjutan kasus itu," ujarnya.
Evi mengatakan, pemerintah Indonesia sudah sepatutnya melindungi warga negaranya di luar negeri dan memberikan bantuan hukum hingga tuntas dalam proses persidangan.
"Seharusnya ini menjadi tugas pemerintah juga melindungi warganya di luar negeri," katanya.
Diketahui, almarhumah Ruyati binti Satubi berangkat melalui penyalur tenaga kerja PT Dasa Graha Utama yang berlokasi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sementara, pengiriman TKI itu langsung dari PT Desa Graha Utama yang berada di Gambir, Jakarta Pusat. Untuk ketiga kalinya, Ruyati menjadi seorang TKI untuk memenuhi kebutuhan keluarganya setelah bercerai dari suaminya.(*)
(T. KR-AFR/S019)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011