Jakarta (ANTARA News) - Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjadikan pengakuan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin via Black Berry Messenger (BBM) sebagai alat bukti permulaan karena sudah menyebut beberapa nama petinggi Partai Demokrat (PD) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlibat di dalam kasus pembangunan Wisama Atlet SEA Games.

"Jangan sampai pengakuan tersebut disia-siakan KPK sebab pengakuan di BBM tersebut sudah menjadi bukti permulaan sesuai Undang-Undang Informasi Transaksi Elektonik (UU ITE) karena saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pembangunan gedung SEA Games dan PLTS di Kemenakertrans," kata Direktur Eksekutif KAUM Demoktar Sejati Herbert Sitorus melalui rilis yang diterima antaranews.com, Jakarta, Minggu.

KPK, katanya, jangan berdalih bahwa pengakuan Muhamad Nazaruddin hanyalah pengakuan via media bukan pengakuan yang memiliki nilai di depan hukum.

"Perlu dicatat bahwa pengakuan M Nazaruddin tersebut diberikan langsung kepada publik sebagai pemegang kedaulatan yang sesungguhnya," ungkapnya.

KPK diharapkan menjadikan pengakuan Muhamad Nazaruddin menjadi sekelas seperti pengakuan Mindo Rosalina Manullang agar Muhamad Nazaruddin tidak berkilah/ berdalih bahwa KPK membunuh karakternya.

"Kalau KPK menggunakan media sebagai sarana untuk membahas dan atau mempublikasikan penanganan kasus-kasus yang diduga melibatkan Muhamad Nazaruddin, maka menjadi seperti benar perilaku Muhamad Nazaruddin jika kemudian dia menggunakan media untuk menanggapinya," kata Herbert.

Untuk itu, lanjutnya, KPK jangan terjebak menyampaikan hal-hal yang bukan koridor penyidikan korupsi kepada publik supaya publik tidak dituduh melakukan "trial by the press".

Karena KPK belum tentu akan mendapatkan pengakuan seperti itu dalam penyidikan kasus-kasus tersebut sebab cenderung M Nazaruddin tidak akan datang menjalani pemeriksaan.

"Semakin cepat KPK bertindak maka publik akan semakin percaya kepada proses penegakan hukum di Indonesia karena pihak pengacara M Nazaruddin sudah mengemukakan bahwa M Nazaruddin cenderung dikorbankan KPK," kata Herbert.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011