Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengapresiasi langkah Pengurus PWI Pusat yang menganulir calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022 bagi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Keputusan PWI Pusat tersebut positif sebagai upaya menegakkan muruah dan martabat PWI sebagai organisasi wartawan profesional," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan di dalam rapat awal 2022 yang diadakan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Pertemuan secara virtual itu juga membahas rencana penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari 9 Februari 2022.
Baca juga: PWI menganulir penghargaan untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Baca juga: 10 bupati-wali kota ditetapkan pemenang Anugerah Kebudayaan PWI
Ia mengatakan secara rinci dan mendalam pembahasan mengenai semua penghargaan PWI akan dibahas bersama dengan pengurus PWI Pusat dalam forum evaluasi secara menyuruh setelah penyelenggaraan HPN.
"DK PWI akan merekomendasikan penghargaan kepada tokoh pers yang berprestasi dalam memperjuangkan kemerdekaan pers," kata dia.
Termasuk pula yang menjadi teladan dan menginspirasi masyarakat pers, kepada anggota masyarakat baik individu maupun kelompok yang berprestasi tingkat nasional/internasional.
"Tentu saja karya-karyanya atau penemuannya memberi manfaat pada masyarakat luas," ujarnya.
Terkait penyelenggaraan HPN, Dewan Kehormatan PWI Pusat berharap semua panitia maupun peserta menaati protokol kesehatan secara ketat supaya HPN tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.
Demi mencegah penularan varian baru Omicron meluas, panitia HPN harus membatasi jumlah undangan atau peserta perwakilan dari daerah. Beberapa kegiatan dapat diselenggarakan secara daring atau hybrid yakni kombinasi daring dan luring.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022