Sedikitnya 27 orang telah dieksekusi di Arab Saudi pada 2011

Jeddah (ANTARA News/AFP) - Seorang wanita Indonesia telah dipancung dengan pedang, Sabtu, setelah divonis karena membunuh seorang wanita Arab Saudi, kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Wanita yang bernama Raiaiti Beth Sabotti Sarona, menurut penyalinan huruf dari bahasa Arab, dinyatakan terbukti bersalah membunuh wanita Saudi Khairiya binti Hamid Mijlid dengan menyerangnya berulangkali pada kepala dengan pemotong daging dan menikamnya di leher, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.

Kantor berita itu tidak menguraikan motif kejahatan itu, ataupun mengungkapkan hubungan antara kedua wanita itu. Tapi beberapa pejabat Indonesia mengatakan bahwa sekitar 70 persen dari 1,2 juta warga Indonesia yang bekerja di Arab Saudi adalah staf domestik (rumah tangga).

Pemancungan di provinsi Makkah di Arab Saudi barat itu membuat jumlah hukuman mati di kerajaan yang sangat konservatif itu tahun ini menjadi 28 orang, demikian penghitungan AFP berdasarkan atas laporan-laporan pejabat dan kelompok hak asasi manusia.

Kelompok Amnesty International, yang bermarkas di London, pekan lalu meminta Arab Saudi untuk berhenti melaksanakan hukuman mati, dan mengatakan telah ada peningkatan mencolok dalam jumlah eksekusi yang dilakukan pada enam tahun terakhir.

Mereka menyatakan sedikitnya 27 orang telah dieksekusi di Arab Saudi pada 2011, "sama seperti jumlah semua orang yang dieksekusi pada sepanjang 2010. Lima-belas orang dihukum mati pada Mei saja".

Pada 2009, jumlah eksekusi mencapai 67, dibanding 102 pada 2008.

Pelaku pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata semuanya dapat dihukum dengan hukuman mati menurut interpretasi keras hukum syariah di Arab Saudi.


(Uu.SYS/C/S008/C/H-AK) (*)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011