Palangka Raya (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Palangka Raya menyatakan, bahwa kesadaran masyarakat setempat dalam mentaati peraturan tertib lalu lintas masih sangat minim.
"Kebanyakan masyarakat tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, misalnya seperti melanggar lampu merah, melawan jalan satu arah, dan tidak menggunakan helm," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Palangka Raya, AKP Aries Dwi Cahyanto, di Palangka Raya, Sabtu.
Menurutnya, akibat minimnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, jumlah kecelakaan yang terjadi di kawasan setempat juga meningkat dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Khususnya kecelakaan ringan yang tidak mengakibatkan pengendara luka parah atau meninggal.
Ia mengatakan, setiap satu minggu sekali pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para petugas yang mengatur ketertiban lalu lintas, agar membuat masyarakat bisa lebih mematuhi rambu-rambu atau aturan yang berlaku.
"Kami meminta sekaligus mengimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Sebab hal itu bukan untuk menguntungkan orang lain, tetapi diri sendiri," ucapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa selama ini selalu gencar melakukan sosialisasi mengenai aturan tertib lalu lintas kepada masyarakat, khususnya di kalangan para remaja yang kebanyakan suka melanggar rambu-rambu tersebut.
"Berdasarkan data yang ada jumlah korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh para remaja dengan usia antara 15 sampai dengan 25 tahun," ujarnya.
Sebab biasanya, pada usia tersebut tingkat kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas masih sangat kurang, oleh karena itu pihaknya merasa perlu melakukan bimbingan dan binaan kepada anak-anak sejak usia dini.
Oleh karena itu, lanjutnya, pengetahuan keselamatan dalam menggunakan kendaraan bermotor perlu diajarkan sejak usia dini. Agar mengerti betapa pentingnya mentaati ketentuan yang berlaku dalam berkendara ketika sudah dewasa.
Hal itu dinilainya sangat penting, karena dengan rasa kesadaran yang tinggi terhadap peraturan tata tertib berkendaraan maka dapat dipastikan tingkat kecelakaan lalu lintas akan berkurang.
(ANTARA)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011