Maraknya temuan uang palsu itu membuat rasio terhadap aliran uang masuk meningkat dari 0,0017 persen pada triwulan IV-2010 menjadi 0,003 persen.
Bandarlampung (ANTARA News) - Sepanjang triwulan pertama 2011 uang palsu yang ditemukan dan dilaporkan ke Kantor Bank Indonesia (BI) Bandarlampung sebesar Rp45,390 juta.

"Jumlah itu meningkat hingga 93,19 persen dibandingkan triwulan IV 2010," kata Pemimpin Kantor BI Bandarlampung, I Made Subaga Wirya, di Bandarlampung, Sabtu.

Begitu pula dengan jumlah bilyet uang palsu yang mengalami peningkatan sebesar 75,2 persen dari 363 lembar pada triwulan IV 2010 menjadi 636 lembar.

Sementara kata Made, uang pecahan yang paling banyak dipalsukan adalah Rp100.000 dan Rp50.000 dengan pangsa mencapai 98,1 persen.

"Maraknya temuan uang palsu itu membuat rasio terhadap aliran uang masuk meningkat dari 0,0017 persen pada triwulan IV-2010 menjadi 0,003 persen," kata dia.

Disisi lain menurut dia, dalam upaya meminimalisasi tren peningkatan uang palsu di wilayah Bandarlampung.

BI bersama instansi berwenang senantiasa melakukan upaya penanggulangan yang bersifat preventif dan represif.

Pemimpin BI Bandarlampung mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya preventif melalui sosialisasi 3D baik lisan maupun dalam bentuk leaflet dan banner guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah.

"Sosialisasi untuk mengetahui uang palsu itu, tidak hanya dilakukan di beberapa tempat umum, dan televisi saja tetapi juga di dalam kapal feri," kata dia.

Ia menyebutkan, sosialisasi singkatan 3D bukan lagi dilihat, diraba, diterawang tetapi dilihat, diraba, disayang.

Menurut dia, disayang, maksudnya agar masyarakat tidak lagi melipat uang kertas sehingga tidak cepat rusak atau lecek.

Ia menjelaskan, kerusakan uang kertas itu bila masuk ke BI akan diganti dengan yang baru.

"Pergantian uang itu membutuhkan biaya yang cukup besar untuk cetak uang yang baru, sehingga, dapat mengganggu stabilitas permodalan di BI," kata dia.

Sementara untuk mengantispasi peredaran uang palsu sambungnya, pihak BI bekerjasama dengan Polri untuk menanganinya jika ditemukan tindak pidana tersebut.

Selain itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan jika ditemukan peredaran uang palsu. Disisi lain, BI tidak bisa mengganti uang palsu yang dilaporkan masyarakat.

(T.A054) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011