Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games yang melibatkan sekretaris menteri pemuda dan olahraga.
"Kita sedang rekonstruksi di beberapa tempat terkait kasus dugaan suap yang juga melibatkan Sesmenpora. Dilakukan sejak pukul 9.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Rekonstruksi tersebut, menurut dia, dilakukan di empat tempat di wilayah Jakarta."Pertama di Kemenpora, PT DGI (Duta Graha Indah), restoran Arcadia Senayan, dan PT Anak Negeri."
Rekonstruksi digelar untuk menggambarkan keterangan yang diperoleh penyidik dalam kejadian.
Seperti telah diketahui kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, merebak setelah KPK menangkap Sesmenpora Wafid Muharam, Direktur Marketing PT DGI M El Idris, dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Rosalina Manulang pada 21 April 2011 di area Gedung Kemenpora.
Dalam penangkapan tersebut penyidik KPK mengamankan cek senilai Rp3,2 miliar, Alphard Vellfire, dan Honda CRV. Selain itu penggeledahan langsung dilakukan di ruang kerja Sesmenpora dan PT Anak Negeri.
Sejak penangkapan ketiga orang itu pula nama kader partai pemenang Pemilu 2009 M Nazaruddin ikut terseret karena yang bersangkutan merupakan Komisaris PT Anak Negeri tempat tersangka Mindo Rosalina Manulang pernah bekerja.
(V002/S027)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011