Jambi (ANTARA) - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tetap Sinulingga, Senin, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah.
Pantauan di lapangan, Tetap Sinulingga tiba di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan sekira pukul 15.00 WIB dan keluar dari ruangan pada pukul 16.20 WIB.
Tetap Sinulingga menjalani pemeriksaan lebih kurang satu setengah jam dan saat ditanyai sejumlah awak media dia mengaku saat pemeriksaan ditanya apakah kenal dengan tersangka Apif Firmansyah.
Baca juga: KPK memeriksa sejumlah pejabat Jambi kasus suap pengesahan APBD
"Dia mengaku kenal begitu saja dengan Apif namun tidak dekat," kata Tetap Sinulingga yang pernah juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi saat Gubernur Jambi, Zumi Zola yang juga sebagai tersangka dalam kasus suap itu.
Sementara itu saksi lainnya, Widodo politisi partai PAN itu, juga mengaku ditanyai tentang Apif Firmansyah dan dia yang merupakan Direktur PT Wahyu Perdana Persada mengaku kenal dengan Apif yang merupakan orang dekat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola itu.
Sedangkan beberapa pengusaha yang ada di Jambi juga dimintai keterangan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait uang ketok palu APBD Provinsi Jambi 2017 lalu.
Para pengusaha tersebut dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah, salah satunya Direktur PT Sanubari Megah Perkasa Sumarto alias Aping keluar dari ruang penyidik sekira pukul 15.00 WIB, menggunakan kaos berkerah warna biru dan celana berwarna hitam.
Baca juga: Sejumlah pengusaha penuhi panggilan KPK terkait suap APBD Jambi
Saksi Aping keluar dari ruang penyidik KPK tidak mengeluarkan sepatah katapun terhadap media. Bahkan awak media yang melontarkan beberapa pertanyaan terkait pemeriksaan tidak dijawab oleh Aping.
Aping berjalan dan menuruni anak tangga menuju kendaraannya. Meski di luar dalam kondisi hujan, Aping nekat menerobos hujan demi menghindari awak media yang menunggu.
Selain Aping, penyidik KPK hari ini memeriksa puluhan saksi di antaranya M Rabwal Pemilik Travel PT Delapan Benua Nusantara, Fred Nandes alias Otog (Komisaris PT Angkasa Indah), Hasanuddin (swasta) H Syamsun Yahya (Direktur Utama PT Gian Eka Sakti), Irawan Nasution (Direktur Utama PT Maha Rupa Abadi, Iskandar Zulqurnain (Direktur PT Hendy Mega Pratama), Karyadi (swasta/pedagang), Khalis Mustiko (CV Empat Pilar Advertising, Rinie Anggraine (wiraswasta).
Kemudian ada Rosnita Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Propinis Jambi, Rudi Ardiansya (Direktur CV Bedaro Persada Abadi), Sahat Dilly Tambunan (Komisaris Utama PT Media Sorot Jaya Abadi), Subakti (Direktur CV Aron Putra Pratama Mandiri), Sumarti alias Aping (Direktur PT Sanubari Megah Perkasa), Suryadi alias Dedi Virgo (Direktur PT Sumber Sedayu) Tetap Sinulingga (Kabid Bina Marga PUPR Jambi), Timbang Manurung (swasta), Wahyu Yandi (Komisaris PT Jangga Persada, dan Widodo (Direktur PT Wahyu Perdana Persada).
Baca juga: KPK periksa 14 saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022