Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar bakti sosial berupa vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun dari ASN, pegawai non ASN, pensiunan serta masyarakat umum.

"Ini merupakan salah satu acara menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 yang jatuh pada 26 Januari 2022," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto di Jakarta, Senin.

Kegiatan vaksinasi anak tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yaitu agar anak-anak Indonesia terlindungi dari penyebaran COVID-19, baik varian lama maupun varian baru yakni Omicron.
,
"Sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua khususnya pegawai Kemenkumham, ketika anak-anaknya sudah melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah," kata Andap.

Baca juga: Polisi "superhero" ajak anak usia 6-11 tahun untuk vaksin di Jakarta

Subjek vaksinasi yaitu anak pegawai, pensiunan dan masyarakat umum dengan kartu keluarga di kabupaten atau kota yang masuk dalam seluruh wilayah DKI Jakarta termasuk juga Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan, kata dia.

Vaksinasi dilangsungkan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI Jakarta Selatan pada Senin (10/1) hingga Selasa (11/1). Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara daring bisa datang langsung dengan membawa kartu keluarga.

Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta vaksinasi COVID-19 anak yaitu tidak mendapatkan vaksinasi lain selama sebulan terakhir, wajib didampingi oleh orang tuanya, dalam kondisi sehat dan sudah sarapan dari rumah.

Sementara itu, anak yang terdaftar di kartu keluarga dari kabupaten/kota selain Jabodetabek tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan PCare masih terkunci.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Selatan: Belum ada temuan anak sakit usai vaksin

Baca juga: Jangan abaikan pemberian vaksin anak lainnya selain COVID-19

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022