-Jakarta (ANTARA News) - Seberapa "kejam" jalanan di Indonesia? data Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa sepanjang tahun lalu jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 31.234 jiwa. Kerugian ekonomi yang diderita akibat kecelakaan yang menelan korban jiwa mencapai Rp35,8 triliun.
Korban jiwa dan materi yang sangat besar akibat kecelakaan lalu lintas itu menjadi salah satu pemicu Kepolisian Republik Indonesia menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen dalam waktu 10 tahun. Target itu juga sesuai dengan program Decade of Action for Road Safety yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai bulan Maret 2010.
Program PBB itu sejalan dengan Pasal 203 Undang-Undang No 22 tahun tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang berbunyi "Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan".
"Kepolisian memiliki komitmen dalam upaya menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan sebesar 50 persen dalam 10 tahun ke depan," kata Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi M. Naufal Yahya dalam diskusi bertajuk "Kebijakan Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan Menuju Zero Accident" di kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenetrian Perhubungan, Jakarta, Kamis.
Menurut Naufal, untuk mencapai target itu Polri telah menetapkan beberapa kegiatan utama untuk mengurangi jumlah kematian akibat lakalantas. Beberapa kegiatan utama yang disiapkan antara lain penyempurnaan sistem pencatatan data lakalantas, kajian utama lokasi rawan lakalantas, penyempurnaan sistem perijinan mengemudi, dan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini.
Meskipun demikian, Naufal menambahkan, kepolisian memerlukan dukungan penuh untuk mencapai target itu tepat pada waktunya.
"Upaya mereduksi tingkat kematian akibat kecelakaan di jalan sebesar 50 persen hanya dapat terwujud jika didukung oleh petugas polisi yang profesional dan ketersediaan sarana yang mutakhir," ucap Naufal.
World Health Organization, lembaga PBB yang menangani masalah kesehatan, memperkirakan pada 2030 kecelakaan lalu lintas akan menjadi penyebab kematian terbesar nomor lima di dunia.
(Ber/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011