Penduduk Islam di dunia sudah mendekati angka dua miliar jiwa. Hal itu berarti pola hidup, penghasilan dan makanannya pun harus memenuhi ketentuan halal. Untuk inilah diperlukan reformasi halal.

Jakarta (ANTARA News) - Presidium Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sugiharto menyatakan bahwa dewasa ini sudah waktunya dilakukan reformasi halal untuk berbagai produk makanan, menggunakan sistem ekonomi syariah dan memaksimalkan teknologi.

Meski hal itu tak mudah dilakukan, namun harus disegerakan lantaran tuntutan dan kebutuhan akan jaminan kehalalan suatu produk, katanya dalam acara Soft Launching Indonesia Halal Business and Food Expo, di Auditorium Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.

Hadir dalam acara itu antara lain Mualiman Hadad dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan sejumlah undangan lainnya.

Sugiharto mengakui bahwa menetapkan suatu produk halal membutuhkan pendekatan teknologi tinggi karena terkait dengan proses dari hulu hingga hilir di lapisan konsumen.

Alangkah ruginya jika hidup tak dibarengi yang halal. Dan, dalam ekonomi Islam, sejatinya mengonsumsi produk halal sudah suatu keharusan. Namun dari sisi awam, halal itu hanya dipahami masih sebatas tak boleh mengonsumsi daging babi atau minuman keras, katanya.

Halal, lanjut dia, selain mengindahkan sistem ekonomi syariah atau Islam dalam perolehannya juga memprosesnya. Misalnya, untuk pemotongan sapi harus mengindahkan cara-cara Islami. Belum tentu masyarakat Indonesia paham tentang produk makanan halal yang berasal dari luar negeri.

"Penduduk Islam di dunia sudah mendekati angka dua miliar jiwa. Hal itu berarti pola hidup, penghasilan dan makanannya pun harus memenuhi ketentuan halal. Untuk inilah diperlukan reformasi halal," ia menjelaskan.

Untuk mendapatkan kejelasan soal halal itu, lanjut dia, dibutuhkan badan sertifikasi halal. Dalam hal ini yang mempunyai otoritas adalah Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia tak mempertentangkan siapa yang paling dominan dalam memberikan sertifikasi dalam produk makanan halal ke depan, tetapi mestinya lembaga sertifikasi halal itu punya tenaga ahli dan didukung teknologi tinggi. Bukan sekedar memberi cap lebel halal.

Sementara itu Mualiman Hadad dan Mulia Siregar dari MES sepakat bahwa sudah waktunya dilakukan reformasi halal di tanah air. Ekonomi syariah berbasis keadilan sangat mendukung hal ini.

Hadad mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi syariah, khususnya melalui sektor riil, dewasa ini mengalami kemajuan pesat.

Kesadaran halal di Indonesia makin meluas. Baznas mendukung kegiatan ini. IHBF Expo kedua itu sendiri akan digelar pada 12-14 Agustus di Cendrawasi Room JCC.

(E001/B/A011) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011