Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah mengatakan bahwa keterlibatan publik dalam proses seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berkontribusi dalam penguatan kelembagaan pemilu.
“Keterlibatan publik dalam proses seleksi sebenarnya juga memberi manfaat di dalam mendorong penguatan kelembagaan pemilu. Di dalam konteks fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan, red.), keterlibatan publik akan membantu memberi masukan kepada anggota DPR,” kata Hurriyah.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Menyoal Seleksi Penyelenggaraan Pemilu: Prospek dan Tantangan Fit and Proper Test di DPR” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube PUSaKO FHUA dan dipantau dari Jakarta, Minggu.
Baca juga: DEEP: Penyelenggara pemilu harus pandai manajemen isu dan krisis
Keterlibatan publik, menurut dia, dapat membantu panitia seleksi dan DPR untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki keterampilan tinggi terkait kepemiluan dan manajerial, serta memiliki integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Ketiga kriteria tersebut, menurut Hurriyah, penting untuk dimiliki oleh anggota KPU dan Bawaslu yang baru, mengingat akan ada peningkatan kompleksitas Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024.
“Kompleksitas ini bukan hanya persoalan teknis persiapan kepemiluan, tetapi berkaitan dengan potensi persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang bisa bertabrakan. Orang-orang di lembaga penyelenggara pemilu perlu memiliki kemampuan kepemiluan dan kemampuan manajerial yang kuat,” tutur Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI ini menegaskan.
Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa keterlibatan publik dari awal hingga ke tahap akhir seleksi menjadi sangat penting dalam rangka penguatan publicness atau keterpublikan proses seleksi.
Keterpublikan, menurut Hurriyah, merupakan salah satu permasalahan politik Indonesia saat ini.
“Di mana proses-proses pengambilan keputusan yang penting, yang menyangkut kepentingan orang banyak, dibuka ruangnya untuk publik. Agar publik bisa melihat, memantau, dan mengawal proses tersebut,” kata Hurriyah.
Baca juga: DEEP: Keterbukaan peserta seleksi KPU-Bawaslu picu partisipasi publik
Baca juga: Keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu bergantung pada DPR
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022