New York (ANTARA News) - Jaksa Wilayah Manhattan, Cyrus Vance, Selasa waktu AS, mengatakan seorang pengacara perusahaan, seorang arsitek dan setidaknya 24 orang lainnya ditangkap saat polisi menciduk lingkaran pornografi anak yang memperdagangkan gambar-gambar serangan seksual dengan menggunakan cara seperrti orang menawarkan kartu bisbol.

Anak-anak seusia satu tahun terlihat diperkosa dan dilecehkan secara seksual dalam puluhan ribu foto dan video yang disita pada puncak penyelidikan selama lima bulan, kata Vance dalam satu jumpa pers.

"Gambar-gambar ini bukan pornografi. Gambar-gambar ini adalah bayi-bayi dan anak-anak serta balita yang diperkosa dan dieksploitasi secara seksual," kata Vance.

"Gambar-gambar ini disebarluaskan di internet dan menggugah selera para pedofil untuk mencari korban-korban baru," sambungnya seperti dikutip Reuters.

Para terdakwa semua tinggal di New York City. Hampir semuanya dikenai dakwaan mendorong dan menyelenggarakan pertunjukan seksual oleh seorang anak yang masing-masing dakwaan dikategorikan sebagai kejahatan besar.

Usia meraka rata-rata 18 hingga 63 tahun dari berbagai latar pekerjaan, dari pengacara perusahaan sampai pegawai toko sepatu anak dan pencuci piring di restoran.

Vance mengatakan penangkapan berlangsung beberapa bulan lalu.

Dalam banyak kasus, profesi mereka membawa mereka ke kontak lebih dekat dengan anak-anak, sebagaimana dalam kasus Joshua Ruiz, seorang guru pengganti yang diseret ke Mahkamah Agung Selasa pagi.

Sebagai tambahan, untuk mencari video pelecehan itu, menurut para pendakwa, Ruiz diduga bertanya kepada yang lain secara online saran mengenai bagaimana menemui anak-anak.

Terdakwa lain, Glen Barfield, seorang arsitek yang lagi menganggur, mengobrol dengan seorang anak laki-laki yang tinggal di Kanada, dan dituduh berbagi video anak-anak lain yang dilecehkan, kata Vance.

Penyelidikan dilakukan kantor jaksa wilayah berkoordinasi dengan agen federal.

Ditempat terpisah, seorang pria Chicago yang membuat video online secara langsung tentang dirinya sendiri yang melecehkan seorang bayi dijatuhi hukuman penjara 40 tahun dengan dakwaan pornografi. (*)
Nenny

Penerjemah:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011