Bangkalan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Jawa Timur, mengusut praktik pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19 di wilayah itu yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Honor yang diterima petugas itu merupakan hak yang bersangkutan, dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut," kata Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo di Bangkalan, menanggapi kasus pemotongan honor petugas vaksinasi di sejumlah puskesmas di wilayah itu, Sabtu.
Ia menjelaskan honor petugas vaksinasi COVID-19 di Bangkalan itu telah dicairkan Dinkes Bangkalan pada 21 Desember 2021.
"Yang jelas, kalau dari dinas kesehatan, kami pastikan tidak ada pemotongan," katanya.
Baca juga: Gubernur Jatim sampaikan tiga kasus COVID-19 varian India
Baca juga: Kemenkes RI kirim 30 alat ventilator ke Bangkalan
Oleh karenanya, pihaknya perlu mengusut secara tuntas kasus pemotongan honor para petugas vaksinasi COVID-19.
Sebelumnya vaksinasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.
Salah satunya seperti yang disampaikan sejumlah petugas di Puskesmas Kecamatan Kota, Bangkalan.
Di puskesmas itu honor 20 petugas vaksinasi COVID-19 dipotong secara sepihak, tanpa persetujuan dari petugas vaksinasi.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Puskesmas Kota Bangkalan dr Wiwik menyatakan pemotongan itu dilakukan karena dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya.
"Memang benar ada pemotongan. Tapi tujuannya dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya," kata dia.
Ia menjelaskan, di Puskesmas Bangkalan itu terdapat 60 orang petugas vaksinasi COVID-19. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 20 orang saja yang mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan, sedangkan 40 orang lainnya tidak.
Secara otomatis, kata dia, hanya 20 orang itu yang mendapatkan honor, sedangkan 40 orang petugas lainnya tidak.
"Maka, demi keadilan dan kebersamaan, honor yang diterima oleh 20 petugas vaksinasi tersebut kita potong dan dibagikan secara merata kepada 40 petugas lainnya yang tidak masuk dalam SK tersebut," kata Wiwit tanpa bersedia menyebutkan besaran uang honor yang dipotong dari 20 petugas vaksin tersebut.
Meski ia mengakui telah memotong honor petugas vaksinator, namun Wiwik membantah kabar yang beredar bahwa pemotongan dilakukan secara sepihak, akan tetapi atas persetujuan para penerima honor.*
Baca juga: Kemenkes RI kirim 30 alat ventilator ke Bangkalan
Baca juga: Dinkes: Vaksinasi COVID-19 di Bangkalan tanpa KIPI berat
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022