Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, yang ternyata merupakan tetangga korban.

"Pelaku berinisial AS berusia 20 tahun merupakan tetangga korban yang menyewa kios di depan rumah korban," kata Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli Muridu di Tangerang Rabu.

Dikatakan Kompol Zulkifli, pelaku tidak melawan saat dilakukan penangkapan. Lokasi penangkapan sendiri yakni di kios tempatnya bekerja yang menjual air isi ulang.

"Tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan ditempatnya bekerja. Pelaku lalu dibawa ke Polres Jakarta Selatan," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun dan pasal 363 tentang pencurian berencana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

AS, pelaku pembunuhan mengatakan, dirinya membunuh didasarkan pada motif ketertarikan pada kemolekan tubuh korban.

"Saya suka sekali sama korban karena cantik dan sudah memperhatikannya sejak lama," katanya saat di Polsek Pamulang.

AS juga menuturkan, setelah membunuh korban, dirinya mengambil barang berharga seperti laptop dan satu unit telpon genggam.

Adapun, cara pembunuhan yang dilakukannya, yakni dengan cara memukul menggunakan benda tumpul berupa cobek dan mengikatnya dengan tali.

"Barang yang saya curi, niatnya untuk membayar hutang. Namun, karena ada desakan saya terpaksa membunuhnya," katanya.

Sebelumnya, Yuyun Wahyuni (23) mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di dalam kamarnya, di RT 03/RW 05 Kelurahan Bambu Apus, Pamulang.

Korban ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta luka pada bagian kepalanya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011