"Kami menerima teror melalui sms hingga kami meminta bantuan pengawalan khusus (majelis hakim) selama 24 jam," kata Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiantara, di Jakarta, Rabu.
Di bagian lain, ia menyebutkan bahwa sidang pembacaan vonis besok akan dimulai pukul 10.00 WIB dan kejakaan sudah berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI untuk pengamanan.
Jumlah personel keamanan yang dikerahkan 2.700 orang dari kepolisian dan 400 orang dari TNI.
Menjelang pembacaan vonis terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba`asyir pada Kamis (15/6), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewajibkan wartawan peliput vonis itu memakai "kartu pers" khusus yang disediakan pihak pengadilan.
Kasubbag Umum PN Jaksel, Sair, di Jakarta, Rabu, menyatakan teknis kartu khusus buat wartawan peliput vonis Ba`asyir, seperti menukarkan kartu pers dengan kartu tamu.
"Kita sudah menyiapkan 200 kartu, dan wartawan menjelang sidang pada Kamis (15/6) pagi sudah bisa menukarkannya di lobi pengadilan," katanya.
Dikatakan, adanya aturan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.
Selain itu, kata dia, penggunaan kartu pers itu untuk menyeleksi media yang jelas dan yang tidak jelas. "Seperti, pada sidang Ba`asyir sebelumnya, ada pers yang terus menyorot hakimnya," katanya.
(R021/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011