"Saat ini dokter di Indonesia hanya ada 40 ribu orang, seharusnya dari pemantauan dan penelitian kami minimalnya dokter di Indonesia harus ada 70 ribu orang," kata Ribka TJiptaning, Ketua Komisi IX DPR RI, komisi yang membidangi kesehatan.
Dengan jumlah yang ada sekarang, perbandingan antara populasi dengan jumlah dokter di Indonesia 1:3.400, yang artinya satu orang dokter menangani 3.400 penduduk.
Dalam kondisi itu, menurut Tjiptaning, bagaimana pelayanan kesehatan masyarakat bisa terjamin? Akibatnya banyak masyarakat khususnya masyarakat kecil tidak bisa mendapatkan pelayanan dokter.
Di sisi lain, sekitar 15 ribu calon dokter di Indonesia tidak bisa praktik karena terkendala masalah ujian kompetensi dokter Indonesia (UKDI). Banyak lulusan fakultas kedokteran dari berbagai universitas tidak bisa bekerja atau praktik lantaran tidak memiliki sertifikat UKDI.
"Ini yang menjadi masalah, sangat disayangkan mereka yang sudah menimba ilmu untuk menjadi dokter terhalang oleh UKDI, jadi banyak diantara mereka yang tidak bisa bekerja sebelum lulus UKDI," katanya.
Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat dan Kuba, perbandingan antara dokter dan masyarakat tidak terlalu jauh sehingga seluruh masyarakat bisa terlayani oleh dokter.
Seharusnya pemerintah tidak mempersulit izin dokter karena dipastikan mereka yang lulus itu minimalnya sudah bisa mendiagnosa penyakit. "Masa calon dokter yang baru lulus kuliah tidak bisa mengimfus atau memeriksa pasien, mereka akan terbiasa jika sering praktik, bukan mengurusi masalah UKDI saja agar bisa praktik," papar Ribka.
Di Pulau Jawa saja hanya 40 persen Puskesmas yang sudah memiliki dokter, bagaimana di luar Pulau Jawa dipastikan jumlahnya akan lebih rendah. Ribka menjelaskan, dengan minimnya jumlah dokter bisa menyebabkan sebagian dokter pragmatis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena dengan membludaknya jumlah pasien dokter akan memilih pasien yang berduit saja karena terlalu jenuh. "Rata-rata saat ini hanya 1-2 dokter saja yang bertugas di satu Puskesmas," tambah Ribka.
Politisi PDI Perjuangan ini menandaskan, pihaknya juga akan terus membenahi masalah kesehatan di Indonesia mulai dari pelayanan sampai fasilitas kesehatan.
Namun Tjiptaning tidak menyoroti mengenai mahalnya biaya pendidikan, khususnya di bidang kedokteran, yang mungkin juga menjadi kendala dalam pengadaan tenaga dokter trampil di Indonesia.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Board exam harus nya di permudah dalam pengurusan nya, medical student lulusan luar negeri harus ada adaptasi program at least 1,5 tahun sebelum ambil board exam in fact mereka lulusan dari negeri tetangga.
Dari dulu di mana ada kesempatan mengeruk uang, di situ jalan buat peraturan buat mendapatakan uang. Begitulah indonesia, bicara gampang masuk dlm uang berubah.
Data dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada Agustus 2008 menyatakan ada 56.750 orang dokter umum dan sebanyak 15.499 dokter spesialis di Indonesia. itu dah 70.000 lebih
Dapat darimana datanya itu ?
Tolong di check dan re-check dong..........
ironis memang segala sesuatu izinnya dipersulit,,padahal dokter lah yang lebih berkompeten melayani pasien dibandingkan yang lain..
lihat aja nasib dokter umum,,lulus harus UKDI,,sesudah lulus masa berlaku STR diberlakukan 5 tahun,,untuk memperpanjangnya harus mengumpulkan SKP SKP dengan biaya seminar yang mahal..
mw ngambil sekolah spesialis,,biayanya gila2an..
jangan mau jadi dokter saudaraku...jadilah seorang wiraswasta yang membuka lapangan pekerjaan..