Jakarta (ANTARA) - IM57+ Institute sebagai organisasi bentukan 58 orang pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinyatakan resmi berbadan hukum.
"Proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut Praswad, IM57+ Institute resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada Rabu, 5 Januari 2022.
"Pada sisi lain, status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan mulai dari telaah kasus sampai dengan kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif," ungkap Praswad.
Baca juga: Ini nama-nama eks pegawai KPK yang bergabung sebagai ASN Polri
Praswad menyebut organisasinya itu berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal.
"Kami juga mengundang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh serta koalisi masyarakat seluas-luasnya melalui loket pengaduan pada kantor sekretariat IM57+ Institute di Gedung YLBHI, lantai 1, Jakarta Pusat," tambah Praswad.
Praswad mengungkapkan ia terbuka untuk melakukan kolaborasi atas kasus-kasus korupsi yang perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait, penanganan perkaranya berjalan berlarut-larut dan diduga ada konflik kepentingan antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara.
"Melalui pengesahan tersebut maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara dan diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," ungkap Praswad.
Baca juga: Mensesneg Pratikno respons pengajuan banding 57 eks pegawai KPK
Adapun susunan kepengurusan IM57+ Insitute adalah sebagai berikut:
1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha
2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito
3. Bendahara: Novariza
4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba
5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho
6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang
7. Manajer Humas: Ita Khoriyah
8. Manajer Kampanye : Benydictus Siumlala Martin Sumarno
9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani
10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri
11. Manajer Operasional : Ronald Paul Sinyal
12. Manager Pendidikan dan Pelatihan : Anissa Rahmadhany
13. Manajer Administrasi : Airien Marttanti Koesniar
14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana
Baca juga: Polri siapkan payung hukum rekrutmen 57 mantan pegawai KPK
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022