Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa prihatin terhadap penangkapan pejabat yang terus menerus terjadi terkait kasus dugaan korupsi perkara penyuapan.

"Tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus yang menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis," ujar Firli dalam unggahan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @firlibahuri, dipantau dari Jakarta, Sabtu.

Baca juga: KPK tetapkan Wali Kota Bekasi sebagai tersangka korupsi

Keprihatinan itu, kata Firli, juga tidak terlepas dari kasus terbaru yang ditangani oleh KPK, yaitu penangkapan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Rahmat Effendi ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik, Kamis (6/1), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lain sebagai tersangka.

Firli Bahuri memandang penangkapan Rahmat Effendi semakin disayangkan karena Kota Bekasi yang ia pimpin itu merupakan kota strategis sebagai penopang jalannya ibu kota negara.

"Kota Bekasi ini adalah salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan (tepatnya 3,084 juta) dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibu kota negara kita," kata Firli.

Padahal menurutnya, apabila posisi wali kota itu digunakan secara tepat untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya beserta keteladanan yang ia miliki, Rahmat Effendi berkemungkinan memimpin tingkatan yang lebih tinggi sebagaimana Presiden Joko Widodo yang memulai kepemimpinan sebagai Wali Kota Solo.

Selanjutnya, untuk mencegah berulangnya penangkapan pemimpin daerah, terutama daerah strategis, Ketua KPK ini mengajak seluruh pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah agar dapat bergerak menciptakan orkestrasi pemberantasan korupsi.

"Kita masing-masing bergerak di wilayah kita untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang. Dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan," kata Firli.

Baca juga: KPK geledah lokasi di Bekasi terkait korupsi pengadaan barang dan jasa

Baca juga: KPK tahan Wali Kota Bekasi terkait kasus suap pengadaan barang-jasa

Baca juga: KPK amankan Rp5,7 miliar suap pengadaan barang-jasa Wali Kota Bekasi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022