Jakarta (ANTARA) - Pencegahan penularan COVID-19 dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan hingga menjaga asupan makanan yang bernutrisi demi meningkatkan imunitas tubuh.
Tak hanya itu, mencegah kebersihan saluran pernapasan juga disebut bisa menjadi salah satu cara untuk membantu mencegah mudah terserang virus tersebut.
Penggunaan nose sanitizer dianggap para pakar kesehatan di dunia menjadi penting karena bisa membasmi virus atau partikel lain terhirup masuk ke hidung kemudian akan menyebar ke seluruh tubuh bersamaan dengan penyaluran oksigen ke ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah.
Baca juga: Antisipasi penyebaran COVID-19 Polisi di Medan cuci hidung tahanan
Meski telah menggunakan masker, kita dapat menggunakan nose sanitizer berupa semprotan hidung. Nose sanitizer mampu meminimalisir risiko menangkal virus serta partikel lain yang menyebar melalui udara.
Enovid, nose sanitizer yang dikembangkan oleh SaNotize yang merupakan perusahaan besar di Kanada dan diuji di Inggris, dikabarkan akan segera merilis produk di pasar Indonesia.
Nose sanitizer adalah alat kesehatan yang digunakan untuk mensterilkan hidung dari berbagai virus atau partikel yang bercampur dengan udara yang kita hirup.
Enovid diklaim bisa mensterilkan hidung dari virus COVID-19 sebesar 95 persen dalam waktu 24 jam dan 99 persen dalam waktu 72 jam.
"Nose sanitizer yang dikembangkan ini sudah terbukti tidak hanya sebagai pencegah virus penyebab COVID-19, tetapi juga membunuh virus COVID-19 ini dengan cepat," ucap Dr Gilly Regev, PhD , CEO dan pendiri SaNotize dalam siaran pers pada Sabtu.
Membersihkan rongga hidung disebut mampu mematikan virus yang akan masuk ke saluran pernafasan. Mencuci rongga hidung harus dilakukan dengan benar banyak yg melakukan tidak sesuai ketentuan kesehatan.
Baca juga: Biasakan cuci hidung dan berkumur demi cegah kena infeksi pernapasan
Baca juga: India izinkan tes vaksin COVID semprotan hidung sebagai 'booster'
Baca juga: "Nose sanitizer" untuk basmi COVID-19 mulai diproduksi
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022