"Program kantor kecamatan bebas dari asap rokok telah dimulai sejak Maret 2011. Sejak dicanangkan, program ini berlangsung lancar, dan semua orang yang berada di kantor ini mematuhinya," kata Camat Danurejan Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, gerakan kantor bebas asap rokok bermula dari inisiatif pegawai agar masyarakat atau pegawai di kantor kecamatan yang tidak merokok merasa nyaman.
"Sebelumnya, banyak warga masyarakat terutama kaum perempuan yang mengeluh terganggu dengan asap rokok pada saat mengikuti rapat warga di kantor kecamatan. Oleh karena itu, kami dan masyarakat pun sepakat untuk mendeklarasikan kantor Kecamatan Danurejan bebas dari asap rokok," kata Octo yang mantan perokok itu.
Upaya Kecamatan Danurejan itu mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan lembaga Quit Tobacco Indonesia.
Octo mengatakan deklarasi kantor kecamatan bebas dari asap rokok itu mengubah lingkungan kantor yang semula perokok dengan setidaknya sudah ada dua pegawai yang mulai mengurangi merokok.
"Program bebas asap rokok di kantor kecamatan ini tidak hanya berlangsung saat jam kerja, melainkan selama 24 jam sehari. Jika ada pegawai yang ingin merokok, mereka harus keluar ruangan, dan merokok di halaman kantor," katanya.(*)
E013/M008
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011