Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terkait joki karantina COVID-19 karena membahayakan keselamatan masyarakat.
“Aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Joki karantina merupakan pihak-pihak yang membantu pelaku perjalanan internasional untuk lolos dan tidak menjalani karantina sesuai ketentuan dalam masa pandemi COVID-19.
Puan mencontohkan kasus yang baru saja terjadi adalah terungkapnya joki karantina yang membantu sejumlah Warga Negara (WN) India lepas dari kewajiban menjalani karantina.
Baca juga: Polri perketat pengawasan PPLN dengan aplikasi monitoring karantina
Fenomena lain dari joki karantina ini adalah adanya pihak yang menggantikan peserta selama karantina.
Puan menegaskan kecurangan terhadap proses karantina dapat menyebabkan kasus COVID-19 tidak terdeteksi.
“Padahal karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Jika ada pelaku perjalanan yang positif COVID-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat,” kata Puan menegaskan.
Puan memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, BIN, dan Polri yang bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi joki karantina.
Polri sendiri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi karantina agar dapat mengawasi proses karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.
Baca juga: Satgas: Pengawasan dan aturan karantina diterapkan tanpa pandang bulu
“Semua petugas yang memiliki kewenangan terhadap program karantina ini, harus bisa mewaspadai fenomena joki dan berbagai kecurangan lainnya, termasuk dari pihak bandara,” harap Puan.
Puan berharap Polri dapat menindak tegas pelaku joki karantina, termasuk mengamankan kembali peserta karantina yang kabur dan memprosesnya sesuai ketentuan.
Puan mengingatkan seluruh petugas agar tidak main-main dengan proses karantina, karena akan ada hukuman tegas bagi siapa saja yang membantu meloloskan peserta karantina. Puan menyatakan, kesadaran semua pihak sangat penting untuk mengatasi Pandemi COVID-19 apalagi saat ini kasus Omicron sudah banyak ditemukan.
Puan mengimbau kepada pelaku perjalanan internasional yang baru datang ke Indonesia untuk tidak mencoba bernegoisasi dengan petugas supaya bisa melakukan karantina mandiri di rumah.
“Maka ketegasan petugas menjadi kunci. Jangan sampai abai dengan aturan, dan jalankan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk kebaikan kita bersama,” pesan Puan.
Baca juga: Luhut: Aplikasi monitoring Presisi bantu pantau karantina PPLN
Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022