Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati asumsi subsidi listrik dalam RAPBN 2012 dengan kisaran antara Rp45 triliun hingga maksimal Rp55 triliun.

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh di Jakarta, Selasa malam tersebut dengan asumsi tanpa kenaikan tarif dasar listrik, marjin tujuh persen, dan susut 8,5 persen.

Asumsi lain adalah kurs Rp9.000-Rp9.300 per dolar AS dan harga minyak Indonesia (ICP) 75-95 dolar AS per barel.

Darwin Saleh mengatakan, pemerintah berkomitmen menurunkan besaran subsidi listrik."Sesuai program pemerintah, subsidi harus terus turun," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan subsidi listrik 2012 antara Rp53,77 triliun hingga Rp63,17 triliun dengan asumsi tanpa kenaikan TDL dan marjin delapan persen.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan, pihaknya kecewa dengan pembayaran dividen Rp4 triliun yang diperoleh dari marjin 2010 sebesar Rp11,6 triliun dan sisanya Rp7,6 triliun buat investasi.

"Seharusnya, seluruh marjin sebesar Rp11,6 triliun digunakan buat investasi," katanya.

Dampak lanjutannya, menurut dia, target susut APBN 2011 yang ditetapkan 8,55 persen, naik menjadi 9,36 persen.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, marjin 2012 tidak boleh lagi diperuntukkan buat dividen.

Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengusulkan, perolehan marjin delapan persen akan mampu menarik pinjaman Rp60,48 triliun buat investasi 2013.

Investasi tersebut di antaranya pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi, dan gardu induk.

"Program pembangunan ini akan mendukung pertumbuhan listrik sembilan persen dan rasio elektrifikasi menjadi 75 persen," katanya.

Pada 2011, PLN memperkirakan kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp65,8 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp8.800 per dolar AS, harga minyak mentah (ICP) 95 dolar per barel, pertumbuhan penjualan listrik 10,38 persen, penjualan listrik 160,78 triliun Watt hour (TWh).

Selanjutnya dengan asumsi susut jaringan 9,36 persen, biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik Rp1.054 per kWh atau Rp169,46 triliun, marjin usaha delapan persen, tarif tenaga listrik Rp729 per kWh, BPP ditambah marjin Rp183,02 triliun, dan pendapatan penjualan listrik Rp117,22 triliun.
(K007/A026)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011