Makassar (ANTARA) - Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi meminta polisi segara mengusut tuntas dan mengecam kasus kekerasan terhadap anak perempuan berinisal RN (15), pelajar SMP yang dianiaya dan disirami air keras.

"Saya sangat mengecam keras aksi pelaku, dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas," ucap Fatma dengan nada tegas di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Pihaknya juga menduga ada jaringan human traffiking atau perdagangan manusia pada kejadian itu. Ia berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku human trafficking.

"Kita harap segara usut tuntas jaringan human trafficking ini. Kami sangat miris mendengar kejadian seperti itu. Ini harus kita hentikan, agar tidak sampai terjadi kejadian serupa," tuturnya menekankan.

Baca juga: KPPPA sesalkan kasus perkosaan dan perdagangan anak di bawah umur

Informasi yang dihimpun, korban RN mengalami tindak kekerasan dianiaya oleh pelaku lalu disiram air keras hingga sekujur badannya mengalami luka bakar. Korban diduga juga akan dibawa keluar daerah namun digagalkan pihak keluarga. Diduga pelakunya merupakan jaringan human trafficking.

Korban diketahui beralamat di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Saat ini korban sudah dirawat di RSUD Daya setelah dibawa dan didampingi Tim UPT PPA Makassar.

Untuk penanganan korban, Wawali telah menginstruksikan melalui UPT PPA Makassar untuk mendampingi serta melaporkan setiap saat perkembangan kesehatan korban.

“Berikan penanganan terbaik ke anak kita ini. Sekali lagi, Pemkot Makassar sangat mengecam, dan akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah perdagangan anak," paparnya.

Baca juga: Polisi bongkar kasus perdagangan orang di Tangerang

Sementara itu, Kepala PPA Makassar, Achi Soleman, mengemukakan, usai mendapat informasi terkait kejadian itu, tim langsung diturunkan ke tempat rumah korban, dan mendampinginya ke rumah sakit.

"Kita lakukan pendampingan korban di RSUD Daya. Besok, ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk mendampingi keluarga korban agar mendapatkan penanganan hukum. Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini," katanya.

"Modusnya, anak ini rencana dikirim ke daerah untuk dijual, karena anak menolak, ia lalu disiram air keras oleh pelaku," ungkap Achi Sulaiman menambahkan.

Baca juga: IOM Indonesia: 2021 korban TPPO didominasi perempuan

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022