dalam penangkapan pelaku juga dilakukan imbauan dan sosialisasi mengenai bahaya mengonsumsi narkoba

Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Palmerah menangkap delapan warga Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

Polisi dalam penangkapan tersebut juga menyita barang bukti terdiri dari paket sabu klip kecil, alat hisap bong, dan senjata tajam.

"Yang kita amankan ada delapan ya, tujuh laki-laki dan satu perempuan," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Penangkapan itu dilakukan pihak Polsek dalam rangka razia peredaran narkoba. Dodi pun sengaja memilih kampung Boncos lantaran wilayah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba.

Dalam razia tersebut, polisi juga melakukan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya menggunakan narkoba.

"Kita imbau jangan coba-coba lagi pakai narkoba karena narkoba sangat merugikan apalagi jika nanti akan orang-orang itu akan menstimulus orang melakukan kejahatan. Makanya jangan coba-coba gunakan narkoba," kata Dodi.

Kini delapan orang tersebut tengah dibawa ke Polsek Palmerah guna dimintai keterangan terkait temuan barang bukti tersebut. Polisi juga akan mendalami keterangan delapan orang itu untuk mencari tahu sindikat peredaran narkoba di wilayah Boncos.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat juga sempat melakukan razia narkoba di kampung Boncos pada Kamis (23/12) lalu. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencegah dan peredaran narkoba jelang perayaan natal dan tahun baru.

"Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan mengantisipasi terjadinya penyebaran gelap narkoba di Jakarta Barat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru di zona rawan terjadinya peredaran gelap narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Penggerebekan itu bermula ketika polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan pemantauan di lokasi.

Setelah pemantauan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi sudah menangkap tujuh orang.

"Saat dilakukan cek urine, lima dari tujuh orang yang diamankan terbukti positif menggunakan methafetamin," ujar Ady.
Baca juga: Polres Jakbar musnahkan 299 kg ganja dari hasil tangkapan dua bulan
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR nilai kinerja Polres Jakbar perlu dicontoh
Baca juga: Polisi tangkap sembilan tersangka sindikat narkoba antarpulau

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022