Samarinda (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menemukan tiga perusahaan tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, bermasalah.

"Berdasarkan hasil pengamatan di tiga perusahaan tambang, ternyata mereka tidak memenuhi ketentuan UU," katanya usai memberikan kuliah umum tentang `Lingkungan Hidup` di Kampus Universitas Mulawarman Samarinda, Selasa.

Ia mencontohkan air asam tambang itu diolah atau dibuatkan `treatment` atau kolam pengolahan air dan jika sudah memenuhi baku mutu baru boleh dilepas ke sungai umum.

Temuan itu terungkap saat Gusti Muhammad Hatta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga perusahaan tambang batu bara yakni, CV. Tujuh Tujuh yang terletak di Kelurahan Tanah Merah, KSU Mahatidana yang arealnya berdekatan dengan kompleks perumahan serta CV. Bismillah Res Kaltim di Kelurahan Lempake.

"Berdasarkan hasil pengamatan di tiga perusahaan tambang itu, saya menemukan ternyata mereka tidak memenuhi ketentuan yang ada. Misalnya air asam tambang itu diolah atau dibuatkan `treatment` atau kolam pengolahan air," ujarnya.

Bila sudah memenuhi baku mutu baru boleh dilepas ke sungai umum. Namun, kenyataan perusahaan tidak melakukannya.

Selain melakukan sidak ke perusahaan tambang dan kuliah umum tentang `Lingkungan Hidup` Meneg LH juga melakukan penanaman pohon `Ulin` di halaman Kampus Unmul Samarinda.

"Ini untuk kali kedua saya ke Kaltim. Tahun lalu, saat melakukan sidak di Kaltim dan Kalsel, saya juga menemukan delapan perusahaan tambang bermasalah. Setelah diberi sanksi kemudian perusahaan itu kami beri waktu untuk memperbaikinya dan selanjutnya akan kami pantau lagi. Namun, drai delapan perusahaan tersebut, ada satu yang tetap melanggar sehingga kami lanjutnya prosesnya ke pengadilan," katanya.

"begitupula dengan hasil sidak di Samarinda hari ini (Selasa) perusahaan bermasalah tersebut kami beri sanksi dan undang ke Jakarta dan jika tetap melanggar akan diproses ke pengadilan. Staf saya juga keliling sehingga kemungkinan bukan hanya tiga tetapi bisa lebih yang melakukan pelanggaran," ungkap Gusti Muhammad Hatta.

Setelah melakukan sidak di tiga perusahaan tambang, Meneg LH dan rombongan selanjutnya menuju Kampus Unmul Samarinda untuk memberikan kuliah umum sekaligus melakukan penanaman pohon.(*)
(T.A053/M027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011