Jakarta (ANTARA News) - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Menko Perekonomian, Lucky Eko mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai angka 9 persen apabila ada pembenahan infrastruktur dasar.

"Kapasitas yang ada sekarang, untuk mendukung ekonomi sebesar sekarang memang belum cukup. Karena kita ini punya potensi tumbuh 9 persen, tapi karena infrastruktur hanya 6 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Ia mencontohkan kondisi infrastruktur dasar di ibukota Jakarta masih belum memenuhi standar kapasitas seperti di kota-kota besar dunia.

"Jakarta itu kepadatan jalan per hektar atau kilometer persegi masih rendah. Kita hanya sepertiganya kapasitas infrastruktur di kota besar seperti Tokyo, Hongkong, artinya belum berkembang," ujarnya.

Menurut dia, pembenahan infrastruktur sangatlah penting dan inisiatif tersebut harus dimulai dari pemerintah karena swasta belum tentu berminat pada pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik dan pelabuhan.

"Yang penting bagaimana setiap kementerian, mengubah cara pandang. Bahwa sebaiknya (infrastruktur) yang dibiayai pemerintah adalah yang swastanya tidak tertarik. Dari segi bisnis tidak menguntungkan. Prinsipnya infrastruktur tugas pemerintah untuk menyediakan," ujar Lucky.

Selain infrastruktur, Lucky menginginkan adanya kepastian iklim berusaha untuk mengundang minat swasta dengan memberikan kepastian hukum serta aturan birokrasi yang jelas.

"Kalau kita mengundang swasta, kasih karpet merah seperti iklim investasi, kepastian hukum, harus jelas agar mereka mau. Yang jelas karena pemerintah minta bantuan swasta, jadi harus menyiapkan (infrastruktur) agar swasta betah," lanjutnya.

Kalaupun tidak ada sarana infrastruktur dimana ada peran swasta dalam pengembangan investasi seperti pembangunan smelter nikel di Halmahera, lanjut dia, sudah sepantasnya pemerintah memberikan skema insentif.

"Disana tidak ada infrastrukturnya, pemerintah tidak mampu, lalu apakah pemerintah punya mekanisme insentif agar swasta yang sektor (diluar swasta infrastruktur) membantu menyediakan atau membangun infrastruktur," tanya dia.

Lucky menambahkan pemberian insentif tersebut dapat berupa pemberian pajak seperti tax allowance atau tax holiday agar pembangunan infrastruktur tersebut dapat terlaksana.

"Bisa melalui pajak, tax holiday atau beri tax allowance. PP 62 juga belum masukkan infrastruktur. Kami harapkan sektor infrastruktur yang strategis bisa masuk disana dan dipertimbangkan dapat tax allowance," kata Lucky.(*)
(T.S034/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011