Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendukung ambang batas pencalonan presiden ("presidential threshold") dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebesar 20 persen, bahkan menjadi syarat minimum.
"Iya (ambang batas dipertahankan), bahkan itu merupakan syarat minimum," kata Hasto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: PDIP gelar festival kuliner berbahan baku 10 makanan pendamping beras
"Dengan pengalaman Pak Jokowi pada periode pertama dengan modal 20 persen saja sangat sulit bagi pemerintahan Pak Jokowi mendapatkan dukungan kuat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahannya. Saat itu, kita lihat bagaimana manuver kekuasaan yang tidak puas pada pemilu sebelumnya, ini yang tidak boleh terjadi sehingga 'presidential threshold' 20 persen seharusnya malah ditambah," jelasnya.
Baca juga: PDIP siapkan langkah hukum terkait kabar hoaks Megawati meninggal
Baca juga: Megawati tulis pesan khusus untuk TPDI menjelang HUT Ke-49 PDIP
"Segala sesuatunya ada threshold. Partai politik bisa ikut pemilu itu ada threshold dengan syarat-syarat tertentu. Kita mau masuk ke universitas ternama itu ada 'threshold', berupa syarat 'toefl' misalnya, berupa syarat akademis itu juga 'threshold'," jelas Hasto.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak bisa mengambil jalan pintas meniadakan suatu hal yang secara "nature" diperlukan bagi kepentingan stabilitas dan efektivitas pemerintah.
"Anda bisa bayangkan jika semua orang menuntut dengan menghapuskan 'threshold' sehingga semua orang berhak ke universitas ternama. Bisa kita bayangkan bagaimana pengajaran di universitas, apalagi ini suatu bangsa, suatu negara yang bertanggung jawab pada lebih 270 juta rakyat Indonesia. Jadi diperlukan regulasi-regulasi untuk memastikan pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu dan mampu menjalankan tugasnya secara efektif," kata Hasto.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022