Kalau yang gede-gede sekali kan enggak mungkin juga kita kasih ke koperasi. Jadi kita berikan berdasarkan kemampuannyaJakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan tidak semua izin usaha dan lahan yang dicabut pemerintah akan diberikan seluruhnya kepada kelompok masyarakat.
Menurut Bahlil, pemerintah akan mensinergikan kelompok masyarakat dengan pengusaha besar yang kredibel untuk mengelola konsesi tersebut.
"Jadi kelompok koperasi, kelompok organisasi keagamaan, BUMD, kita cari yang bagus-bagus, kemudian kita kolaborasikan dengan pengusaha hebat supaya ini semua bisa terlaksana. Jadi tidak sendiri-sendiri," katanya dalam konferensi pers tentang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Jakarta, Jumat.
Bahlil menuturkan alasan mengapa tidak semua izin usaha yang dicabut itu diberikan kepada kelompok masyarakat. Salah satunya, yaitu kemampuan pengelolaan.
"Kalau yang gede-gede sekali kan enggak mungkin juga kita kasih ke koperasi. Jadi kita berikan berdasarkan kemampuannya," katanya.
Hal itu juga dilakukan untuk menghindari proyek investasi mangkrak.
"Kita kan bisa mengecek. Oo kemampuan kamu kelola hanya 3 ribu ha, contoh untuk kebun. Ya sudah kasih 3 ribu, jangan 20 ribu (ha) nanti mangkrak," imbuhnya.
Namun, Bahlil menegaskan meski diberikan ke perusahaan, perusahaan tersebut haruslah kredibel dan dapat dipercaya benar-benar akan mengeksekusi rencana investasinya.
"Jangan pengusaha yang sudah ada warna warni nodanya, yang sudah dicabut-cabut tadi (izinnya)," katanya.
Pemerintah pun akan menerbitkan aturan rinci soal pihak mana saja yang nantinya bisa menerima izin usaha dan lahan yang dicabut karena tidak produktif itu.
"Nanti kita buat aturannya sedetail mungkin. (Selesainya) lebih cepat, lebih baik. Mungkin bisa bulan ini selesai atau bulan depan," katanya.
Bahlil mengungkapkan didistribusikannya izin usaha dan izin pakai lahan yang tidak produktif itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk pemerataan terhadap pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal oleh masyarakat luas.
Ia menginginkan agar tidak hanya pihak tertentu saja yang mendapatkan keuntungan dari masuknya investasi.
"Jangan orang daerah itu hanya tahu bencananya saja. Kita kasih ke orang daerah, kita kasih ke koperasi. Nanti kalau nggak dikasih lagi, dibilang Presiden nggak berpihak pada rakyat kecil," katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pengusaha mumpuni, khususnya perusahaan yang bisa menjaga lingkungan.
Baca juga: Bahlil: Pencabutan 2.078 izin pertambangan tak produktif mulai Senin
Baca juga: Pertama kali, Bahlil uji coba pengurusan izin usaha lewat ponsel
Baca juga: Permudah izin, Bahlil ingin porsi kredit UMKM naik capai 35 persen
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022