Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan mantan Dirjen Bantuan Sosial Fakir Miskin Departemen Sosial Amrun Daulay terhadap dugaan korupsi pengadaan sapi, mesin jahit, dan sarung di departemen tersebut tahun 2004-2008.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa, menyebutkan pemeriksaan Bachtiar Chamsyah tersebut sebagai saksi.

Selain mantan menteri sosial, menurut dia, KPK juga memeriksa tersangka Amrun Daulay. Lembaga antikorupsi ini juga menjadwalkan pemeriksaan Rocky Christian, dan Dirut PT Ladang Sutra Indah Musfar Azis sebagai saksi kasus yang sama.

Namun demikian Johan belum bisa memberikan jawaban saat ditanya apakah akan ada penahanan kali ini. "Belum tahu juga nih," katanya.

Amrun Daulay yang merupakan kader Partai Demokrat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi senjak 8 April 2011 terkait dugaan keterlibatan kasus pengadaan sapi, sarung, dan mesin jahit di departemen yang pernah dipimpin Bachtiar Chamsyah.

Sebelumnya dalam persidangan Bachtiar Chamsyah di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Amrun Daulay disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bersama-sama dengan mantan menteri dari Partai PPP ini memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dan korporasi atas pengadaan sapi, sarung, dan mesin jahit.

Atas perbuatan yang disebutkan negara diperkirakan mengalami kerugian Rp33,7 miliar.

Majelis hakim Tipikor sebelumnya telah memvonis mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah bersalah dan menjatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara.
(V002)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011