Bandung (ANTARA News) - Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang cerai talak KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kepada istri pertamanya Ninih Mutmainah Teh Ninih membenarkan bahwa Aa Gym memang ingin bercerai dengan Teh Ninih.
"Keterangan yang disampaikan saksi-saksi membenarkan apa yang dimohonkan oleh Aa Gym," kata Kuasa Hukum Aa Gym yakni Jenal SH MH, di Pengadilan Agama Kota Bandung, Selasa.
Jenal menjelaskan, pada agenda sidang cerai talak Aa Gym kepada Teh Ninih, pihak Aa Gym menghadirkan sekretarisnya yakni Zakarian.
Sedangkan dari pihak Teh Ninih yang diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya Iwan Setiawan SH menghadirkan adik kandung Teh Ninih yakni Dudung Abdulgani (37).
Sementara itu, saksi dari pihak The Ninih yakni Dudung Abdulgani mengatakan, dirinya berusaha menjawab dengan sebenar-benarnya dan apa adanya ketika Majelis Hakim bertanya kepada dirinya tentang keadaan rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih.
"Tadi ditanyakan tentang kapan Teteh dan Aa menikah, bagiamana keadaan Da`arut Tauhid kemudian pandangan saya terhadap Teteh dan Aa seperti apa," kata Dudung Abdulgani yang sudah tinggal bertahun-tahun bersama Aa Gym dan Teh Ninih.
Namun ketika para wartawan menanyakan lebih lanjut terkait pandangan Dudung Abdulgani terhadap keluarga Aa Gym dan Teh Ninih, dirinya enggan memberitahukan kepada wartawan.
Dudung selaku adik kandung Teh Ninih berharap yang terbaik bagi keluarga Aa Gym dan Teh Ninih.
"Harapannya yang terbaik bagi semuanya, karena selama ini hubungan Teteh dan Aa baik-baik saja," ujar Dudung.
Proses sidang cerai talak Aa Gym terhadap Teh Ninih akan kembali digelar pada 21 Juni 2011 dengan agenda keputusan keterangan dari saksi-saksi.
(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011