Hal itu disampaikan Eko usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Keamanan sebagai partai politik yang berbadan hukum, di Jakarta, Kamis.
Eko menjelaskan Partai Perkasa awalnya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan Kongres Partai Pelopor yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa.
"Awalnya dulu Partai Pelopor, kami udah dua kali ikut Pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa," jelas Eko.
Baca juga: Partai Perkasa diminta teruskan perjuangan Rachmawati
Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.
"Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," kata Eko.
Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa Bonny Z Minang menegaskan kehadiran Partai Perkasa akan menjadi salah satu instrumen politik yang fokus pada kepentingan desa.
Menurut dia, keberadaan desa seringkali terpinggirkan, bahkan hanya menjadi objek eksploitasi bagi kepentingan politik tertentu saja. Untuk itu, kehadiran partai ini dapat menjadi alat politik bagi putra putri desa.
"Kami bikin partai bukan untuk kami. Membuka ya, sarana untuk putra putri terbaik desa. Dapat duduk di dewan perwakilan rakyat melalui mekanisme Pemilu tentunya harus punya partai," jelas Bonny.
Menurut dia, ketika putra-putri dari desa duduk di DPR, akan lebih mudah mengawal program pembangunan dan perekonomian desa.
Adapun komposisi kepengurusan DPN Partai Perkasa antara lain Ketua Majelis Tinggi Bonny Z Minang, Ketua Umum Eko S Sancoyo, Wakil Ketua Umum Sudir Santoso, Sekretaris Jenderal Ristiyanto dan Bendahara Umum Reinhart T Rusli.
Baca juga: Partai Pelopor ganti nama jadi Partai Perkasa siap ikut pemilu 2024
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022