Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil turut prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gubernur mengaku saat ini belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca-OTT kemarin. Pihaknya akan terus memantau perkembangannya.
"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menegaskan, apa pun status hukumnya ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu. Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.
"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," tuturnya.
Baca juga: KPK tetapkan Wali Kota Bekasi sebagai tersangka korupsi
Baca juga: Wapres ingatkan seluruh kepala daerah jangan sampai terkena KPK
Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi. "Tapi ada saja hal-hal di luar ekspektasi kita," ucap Kang Emil.
Ia berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar agar mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
Kang Emil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaan dan tidak melakukan pelanggaran etika. Menurutnya yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional.
"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," ujar Kang Emil.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022