Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa pembangunan daerah tertinggal jangan menggantungkan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara saja dan bisa diubah pola pikir dengan cara menggerakkan sumber daya alam.

"Saya yakin dengan pola pikir itu dipastikan mampu membangun daerah tertinggal," katanya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Kabupaten Tertinggal di Hotel Sahid Jaya Jakarta dalam siaran persnya Senin.

Ia mengatakan, selama ini pembangunan daerah tertinggal masih menggantungkan APBN dan diharapkan pemerintah daerah bisa melakukan dengan cara lain untuk menuntaskan ketertinggalan.

Percepatan pembangunan daerah tertinggal bisa dilakukan selain APBN, yakni menggerakan sumber daya alam sebagai pusat pertumbuhan baru.

Selain itu pendekatan khusus terhadap masyarakat miskin melalui program-program pemerintah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah tertinggal.

Dengan pola itu merupakan intervensi istimewa pemerintah untuk mengentaskan masalah ketertinggalan dan kemiskinan," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa masalah yang dihadapi daerah tertinggal yakni pertama terbatasnya akses transportasi yang menghubungkan dengan daerah maju.

Kedua kepadatan penduduk yang relatif rendah dan ketiga kemiskinan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Karena itu, kata dia, perlu adanya penanganan yang terintegrasi dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengembangkan daerah tertinggal tersebut.

Pembangunan daerah tertinggal harus diprioritaskan pembangunan mutu sumber daya manusia, penyediaan prasarana dasar, seperti infrastruktur, air bersih, listrik, sarana dan prasarana kesehatan, serta pendidikan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini menjelaskan penuntasan daerah tertinggal diperlukan langkah-langkah percepatan yang terukur untuk target pencapaian nasional

Sebab daerah tertinggal saat ini terbagi dalam tiga kawasan yaitu kawasan timur Indonesia (128 kabupaten atau 70 persen kawasannya merupakan daerah tertinggal), kawasan perbatasan yang juga merupakan kawasan pertahanan (27 kabupaten daerah tertinggal), dan kawasan pemekaran baru.

Ia menyebutkan, lima faktor percepatan pengentasan daerah tertinggal, yaitu mendorong kebijakan fiskal, tata kelola sumber daya alam, tatakelola sumber daya manusia, sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta mendorong stakeholder untuk bersinergi dan berpihak kepada daerah tertinggal.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kabupaten Tertinggal (Askati) H Mulyadi Jayabaya mengatakan, pihaknya siap membantu pemerintah pusat untuk mengejar daerah tertinggal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, kata dia, jumlah kabupaten tertinggal se-Indonesia tercatat 183 kabupaten.

Dalam Munas tersebut dihadiri 93 bupati/wakil bupati seluruh daerah tertinggal yang berjumlah 183 kabupaten.

"Dengan munas ini untuk mendukung program produk unggulan kabupaten (Prukab) yang digulirkan oleh Kementerian PDT dalam memajukan daerah tertinggal," katanya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011