Ketika satgas menemukan warga merusak taman atau membuang sampah bukan pada tempatnya, satgas akan memberikan teguran dan peringatan
Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan belasan personel Satgas Pertamanan untuk mengawasi puluhan taman aktif dan pasif di enam kecamatan di kota itu.
"Satgas Pertamanan ini beranggota sebanyak 11 orang, dan mereka akan kami piketkan 24 jam menjaga dan mengamankan taman di kota ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis.
Tugas Satgas Pertamanan selain mengamankan taman 24 jam agar tidak terjadi perusakan, katanya, juga memantau titik sampah ilegal, dan masyarakat yang membuang sampah di luar jam pembuangan.
Baca juga: Program pemilahan sampah Kota Mataram kurangi volume sampah di TPA
"Ketika satgas patroli dan menemukan warga yang merusak taman atau membuang sampah bukan pada tempatnya, satgas akan memberikan teguran dan peringatan," katanya.
Ia mengatakan sejak terjadinya perubahan struktur organisasi pemerintahan, keberadaan Satgas Pertamanan kosong karena personelnya ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
"Karena itulah, sekarang kami mulai bentuk dan siapkan sarana dan prasarana pendukungnya," katanya.
Baca juga: DLH Mataram akan olah sampah jadi energi listrik
Sarana dan prasarana pendukung yang disiapkan antara lain, kendaraan untuk patroli, seragam sebagai identitas dan alat pengeras suara untuk mengimbau masyarakat yang dinilai melanggar ketentuan baik di taman aktif maupun pasif.
Misalnya, menyalahgunakan alat permainan anak, mencabut atau merusak tanaman di taman kota, serta membuang sampah di sembarang tempat pada areal taman.
Baca juga: DLH Mataram awasi limbah medis dari hulu
"Kami targetkan pertengahan Januari ini, Satgas Pertamanan sudah bisa mulai bekerja," katanya.
Beberapa taman aktif di Mataram antara lain Taman Sangkareang, Taman Selagalas, Taman Loang Baloq dan Taman Udayana. Sedangkan taman pasif ada di setiap median jalan kota.
Baca juga: Solusi atasi TPS ilegal di Mataram, DLH minta warga taati jam buang
Pewarta: Nirkomala
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022