Bila sektor telekomunikasi diberikan keleluasaan berlebih yang mengambil peran perbankan, maka fungsi intermediasi bank dicemaskan juga akan menghilang.
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama BNI Gatot M Soewondo mengutarakan harapannya agar sektor telekomunikasi tidak melakukan 'overlap' atau mengambil alih peran sektor perbankan yang memiliki fungsi intermediasi.
"Kami inginkan agar hati-hati karena ada area yang bisa `overlap` yang bila tidak diperjelas maka akan ada fungsi mediasi perbankan yang hilang," kata Gatot Soewondo ketika ditemui di sela-sela acara Forum Ekonomi Dunia (WEF) untuk Asia Timur yang digelar di Jakarta, Senin.
Dirut BNI mencontohkan, fungsi "remittance" atau pengiriman uang yang bisa dilakukan oleh sejumlah operator di sektor telekomunikasi dinilai dapat menjadi awal dari peran yang "overlapping" tersebut.
Karenanya, ia juga menginginkan agar operator telekomunikasi agar tidak diberikan izin untuk membuka "account" sehingga antar pengguna telepon seluler dapat melakukan transaksi secara langsung.
Menurut dia, perusahaan bidang telekomunikasi dapat masuk ke bidang perbankan tetapi tidak sebaliknya.
"Teknologi berjalan cepat, kita perlu pikirkan dari pihak regulator untuk mengaturnya," katanya.
Gatot memaparkan, bila sektor telekomunikasi yang memiliki sekitar 156 juta pengguna ponsel di Indonesia saja itu diberikan keleluasaan berlebih yang mengambil peran perbankan, maka fungsi intermediasi bank dicemaskan juga akan menghilang.
Padahal, ujar dia, fungsi intermediasi sangat penting antara lain agar dana pihak ketiga dapat disalurkan ke masyarakat atau sektor riil.
Sedangkan aliran dana yang mengalir melalui jaringan telekomunikasi adalah semacam bentuk "floating fund" (dana mengambang).
Ia menjabarkan, hal itu juga dinilai berhubungan dengan Indonesia yang secara fundamental indikator makro telah kuat tetapi masih banyak kalangan "grassroot" di Tanah Air yang belum benar-benar merasakan kondisi tersebut.
Karenanya, ujar dia, kenaikan pertumbuhan ekonomi yang sedang baik ini juga diharapkan dapat digunakan pemerintah untuk mendorong sektor mikro antara lain untuk mencapai kesejahteraan bersama.
(T.M040/ ) (ANTARA)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011