Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan intervensi pemerintah yang efektif dibutuhkan untuk menstabilkan sejumlah harga pangan yang melonjak jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan.

“Di negara kita hampir setiap tahun mengalami (kenaikan harga pangan) itu. Namun, mulai akhir tahun sampai awal tahun ini harga pangan terutama sangat tinggi sekali," kata Anggia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
​​​​​
Baca juga: Anggota DPR soroti fluktuasi harga pangan di 2021

Dia menekankan bahwa dibutuhkan kebijakan yang bisa menstabilkan harga dengan kehadiran negara melalui intervensi efektif. Menurut dia, tanpa adanya intervensi pemerintah yang efektif, kenaikan harga pangan ini menyebabkan situasi dan kondisi yang pelik.

"Ketika musim panen, harga pangan bisa jatuh di bawah harga pasaran, namun pada saat masa tanam, harga pangan bisa melonjak. Perlu diakui, petani diuntungkan jika harga pangan melonjak tajam. Akan tetapi, di sisi lain, daya beli konsumen menjadi turun tajam," katanya.

Anggia berharap pemerintah tegas mengintervensi harga pangan agar stabil sehingga tidak menimbulkan kesenjangan harga yang signifikan. Salah satu intervensi tersebut dengan menyediakan gudang penyimpanan sesuai standar.

Selain itu juga diperlukan intervensi alur distribusi yang perlu disederhanakan sekaligus ditegaskan melalui kebijakan negara.

Anggia ingin koordinasi antar pemangku kepentingan seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog, perlu diperkuat agar infrastruktur dan kebijakannya menuju satu tujuan yang sama.

Anggia juga berpendapat adanya bantuan sosial sembako juga perlu dipertimbangkan agar kebutuhan pangan dasar masyarakat bisa terpenuhi. “Ini kan kearifan lokal, menurut saya penting dipertimbangkan. Ketika kita memberikan bantuan sosial, tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi bisa juga menstabilkan harga,” kata Anggia.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter sebagai langkah intervensi stabilisasi harga di pasaran.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga minyak goreng kemasan sederhana rata-rata secara nasional berada di kisaran Rp20 ribu per liter.

Baca juga: Kementan catat harga cabai, minyak goreng dan telur masih tinggi

“Ini di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia dan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menko Airlangga menyampaikan kebijakan tersebut akan dievaluasi pada Mei dan penyediaannya dapat diperpanjang.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022