di rumah wajib menerapkan prokes yang ketatDenpasar (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali menyebutkan ada tambahan dua orang pasien sembuh sementara kasus meninggal dunia nihil.
Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Rabu, mengatakan berdasarkan data bahwa tingkat kesembuhan masyarakat terus meningkat, dan hari ini tercatat dua orang sembuh dari COVID-19.
Ia mengatakan berdasarkan akumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 37.961 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 sebanyak 36.944 orang (97,32) persen), meninggal dunia 1.003 orang (2,64 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan sebanyak 14 orang (0,04 persen).
Ia mengatakan kendati COVID-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai, namun penularan virus COVID-19 masih ditemukan, oleh karena itu tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan mengabaikan dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 sewaktu- waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Baca juga: IDI cabang Denpasar yakinkan tak ada vaksin booster ilegal
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Denpasar capai 97,34 persen
Selain itu, kata dia, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19," ucapnya.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Dewa Rai mengatakan bahwa satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
Baca juga: Pemkot Denpasar mulai laksanakan vaksin anak usia 6-11 tahun
Selain itu, kata dia, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19," ucapnya.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Dewa Rai mengatakan bahwa satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
Baca juga: Pemkot Denpasar mulai laksanakan vaksin anak usia 6-11 tahun
Baca juga: Kasus COVID-19 di Denpasar nihil
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022