Mogadishu (ANTARA News/Xinhua-OANA) - Pemerintah Somalia pada akhir pekan lalu membenarkan bahwa pasukannya menewaskan Fazul Abdullah Muhammad, kepala operasi Al Qaida di Afrika Timur.
"Fazul dan rekan-rekannya tewas pada saat mereka melawan penangkapan oleh pasukan kami setelah mereka memberhentikan kendaraan di pos pemeriksaan yang dijaga oleh pasukan Somalia," kata Omar Abdurrahman, penasehat senior media perdana menteri Somalia, kepada Xinhua, Minggu.
Ia mengatakan, pasukan keamanan pemerintah Somalia kadang-kadang melakukan pengawasan atas buronan, yang menyebabkan robohnya tokoh senior operasi Al Qaida yang juga dituduh berada di balik pemboman kedutaan Amerika di Nairobi, Kenya dan Dar es Salaam, Tanzania pada 1998.
"Pemerintah Somalia dengan bangga mengumumkan keberhasilan menyingkirkan salah satu teroris yang terburuk di dunia dan akan bekerja sama dengan para mitra internasional untuk perang global melawan teror yang kita adalah bagiannya," kata Omar.
Hal ini merupakan pertama kalinya pemerintah Somalia secara resmi mengakui bahwa pasukannya menewaskan seorang operatif senior Al Qaeda di wilayah Afrika Timur yang dicari.
Polisi Kenya sebelumnya mengatakan, para pakar keamanan sedang melakukan tes DNA untuk mengkonfirmasi identitas dua teroris yang tewas di ibu kota Somalia oleh pasukan pemerintah.
Fazul adalah berasal dari Kenya tapi menggunakan berbagai paspor dan alias. Dia dikatakan berbicara beberapa bahasa termasuk Inggris, Perancis dan Swahili.
Al Qaida Somalia terkait kelompok Islam Al Shabaab, yang Fazul adalah seorang anggota seniornya, secara resmi mengatakan, dua orang yang tewas oleh pasukan pemerintah Somalia adalah bukan anggota mereka.
Para pejabat mengatakan,, peralatan-peralatan termasuk laptop, peta-peta dan ponsel ditemukan dari kendaraan operasi jenis SUV milik Al Qaida yang sedang melakukan perjalanan. Sejumlah besar uang yang tak diumumkan juga ditemukan di kendaraan itu.
Sejumlah jenazah dilaporkan telah dimakamkan di lokasi rahasia oleh pasukan keamanan pemerintah Somalia.
Hadiah uang sebesar hampir lima juta dolar diberikan untuk kepala Fazul yang didakwa oleh pengadilan AS atas dugaan keterlibatan dalam pengeboman kedutaan besar AS pada 7 Agustus 1998.
(T.H-A/S004)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011