Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara, menangkap dua begal yang kerap beraksi di jembatan layang di kawasan Brayan, Medan, satu diantaranya ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Selasa, mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial MR dan IL. Keduanya merupakan residivis kasus narkoba.

"Pelaku yang ditembak adalah MR. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan korban berinisial M yang dibegal oleh para pelaku pada Senin (6/12).

Saat itu korban bersama rekannya sedang melintas di jembatan layang tersebut dan diberhentikan oleh para pelaku. Lalu pelaku MR mengatakan bahwa dirinya terkena bara rokok yang digunakan oleh korban.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku begal sadis di lampu merah Kota Medan
Baca juga: Polisi tangkap enam pelaku begal sadis di Medan, Sumut

Setelah korban berhenti, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil telepon seluler korban.

"Dari laporan itu kita lakukan penyidikan dan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku nekad melakukan aksi begal untuk membeli narkoba.

"Modus mereka dengan berpura-pura terkena bara rokok para pengendara," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022