Depok (ANTARA) - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) resmi membuka Program Studi Spesialis 1 Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp1 KKLP), setelah melalui proses evaluasi oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
"Hal ini merupakan komitmen FKUI, belajar dari pandemi bahwa ketahanan layanan kesehatan, terutama di tingkat primer ini perlu diperbaiki. Ini upaya yang sudah berlangsung lama untuk menghadirkan dokter keluarga di tengah-tengah masyarakat," kata Dekan FKUI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH., MMB dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Program Pendidikan (Prodi) Sp1 KKLP ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan dengan memberikan beasiswa dan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kabarnya juga demikian, karena memang ini merupakan kebutuhan masyarakat untuk menghadirkan para dokter keluarga yang memang lahir dari suatu proses pendidikan.
Ketua Program Studi Sp1 KKLP, DR. Dr. Dhanasari Vidiawati Sanyoto mengatakan di program studi Sp1 KKLP ini, lulusannya akan disebut sebagai Dokter Sp KKLP yang mungkin akan berbeda dengan dokter spesialis lainnya yang telah ada di Indonesia, karena dokter spesialis ini akan berpraktek di fasilitas kesehatan di tingkat pertama sebagai dokter keluarga dengan menerapkan ilmu kedokteran keluarga.
Baca juga: Dua dosen FKUI raih penghargaan ASN inspiratif dan futura leader 2021
Baca juga: Dokter FKUI: Mata lelah bisa diatasi dengan akupresur mandiri
Terdapat tiga tujuan dari dibukanya Program Studi Dokter Spesialis KKL FKUI. Pertama, tercapainya keseragaman mutu lulusan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer dari semua Institusi Pendidikan Dokter Spesialis (IPDS) dengan rujukan Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Permendikbud No.3 tahun 2020.
Kedua, menghasilkan Dokter Spesialis Keluarga Layanan Primer dengan kemampuan akademik dan klinik seorang profesional untuk memenuhi kebutuhan nasional dan meningkatkan daya saing di tingkat internasional. Terakhir, pendidikan spesialis yang memiliki kompetensi khusus bidang ilmu Kedokteran Keluarga Layanan Primer dengan unggulan Kesehatan Perkotaan.
Kurikulum disusun sesuai kompetensi Sp1 KKLP yang akan dicapai pada saat lulus dan dilakukan secara bertahap sesuai peraturan Konsil No.65 tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer.
Pada tahap pertama, pengetahuan teori dan keterampilan umum. Tahap kedua, Pengetahuan teori dan keterampilan dasar dan khusus. Tahap ketiga, keterampilan lapangan dan pengembangan diri.
Tingginya kebutuhan masyarakat dan pemerintah akan keberadaan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer ini, sesuai dengan anjuran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Program Studi Sp KKLP FKUI juga memberi kesempatan untuk dokter yang telah bekerja di layanan primer lebih dari sepuluh tahun sebelum tahun 2019 untuk mengikuti program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).
Sehingga, peserta berpengalaman dapat hanya mengikuti modul-modul yang dibutuhkan dan waktu tempuh studi dapat lebih singkat dari tujuh semester.
Penjelasan lebih lengkap terkait program magister FKUI dapat dilihat di https://fk.ui.ac.id/. Pendaftaran dapat dilakukan melalui jalur SIMAK UI (https://simak.ui.ac.id).
Baca juga: Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM raih penghargaan MURI
Baca juga: FKUI luncurkan aplikasi Lupusku untuk tingkatkan kepatuhan terapi
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022