Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia mengatakan Kebijakan BI mengenai pedoman anti "fraud" atau penggelapan di bank sudah siap dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Konsepnya sudah selesai, tinggal menunggu dibawa ke rapat Dewan Gubernur BI. Tunggu saja," kata Irwan Lubis di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, aturan anti fraud ini ditujukan agar bank memiliki sistem pencegahan terjadinya penggelapan, dengan membuat sistem deteksi, pemantauan, dan sistem yang mereview kebijakan di bidang SDM," katanya.

Dengan aturan ini, bank diharap bisa menyusun analisis dari data base fraud yang pernah ada, termasuk analisis mengenai kolusi internal eksternal di bank sehingga menjadi bahan pencegahan terulangnya kasus itu.

"Jadi sebenarnya aturan-aturan sudah ada, dan kita hanya melengkapi untuk membantu manajemen bank agar lebih hati-hati dalam pengawasan internalnya," katanya.

Selama ini, lanjut Irwan BI sudah mengeluarkan berbagai aturan yang cukup banyak untuk mencegah adanya fraud seperti dengan melakukan fit n proper terhadap direksi dan komisaris bank.

Sementara untuk mengawasi pegawai bank, BI sudah meminta agar good corporate governance ditegakkan dalam melaksanakan pengawasan internal seperti pedoman know your employee dam sistem rotasi pegawai dan lain-lain.

Selain aturan-aturan itu, BI juga dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan mengenai pencadangan modal untuk membiayai kerugian akibat kasus penggelapan.

"Ke depan ada rencana untuk modal juga, sekarang modal bank lagi banyak, dan itu akan kita minta dicadangkan untuk masa gelap, ini sedang dikaji," katanya.

Dengan berbagai aturan pengawasan perbankan yang dikeluarkan BI, sebenarnya secara ketahanan, individual bank sudah bagus namun pengawasan operasional risk harus dilakukan bersama bank, karena alat dan kelengkapannya sudah disiapkan dan diatur Bank Indonesia.

Irwan mengatakan Bank Indonesia akan terus meningkatkan pengawasan terhadap perbankan terutama di bidang operasional, meski sistem pengawasan yang berlaku saat ini sudah berlapis dan dinilai beberapa pihak cukup baik dalam mendorong kinerja perbankan.

"Secara performa industri perbankan baik-baik saja, terlihat dari indikator, risiko, growth, kredit dan lain-lain. Bahkan keuntungan bank semakin meningkat, sampai Maret laba mencapai Rp90 triliun," katanya.

Menurut dia, beberapa kasus perbankan yang muncul belakangan ini sifatnya kasuistis dan cenderung bersumber dari kelemahan operasional bank.

"Kami akan terus tingkatkan supervisi sebagai proses penyempurnaan dan sebagai reguilator BI sudah melakukan evolusi dari pengawasan bank dan itu sangat berlapis," katanya.(*)

(T.D012/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011