Pekalongan (ANTARA) - Berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.1/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disebutkan bahwa wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kini kembali berstatus PPKM level 2 setelah sebelumnya masuk kategori PPKM level 1.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan apa penyebab naiknya status PPKM ke level 2 yang disandang Kota Pekalongan.

"Kami juga belum tahu kenapa begitu (kembali naik ke Level 2, red.). Kami juga sudah konfirmasi ke Pemprov Jateng, namun belum ada jawaban," katanya.

Kembali naiknya Kota Pekalongan ke PPKM level 2 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, tertanggal 3 Januari 2022.

Baca juga: Pemkot Pekalongan perpanjang penutupan objek wisata selama PPKM

Baca juga: Polres Pekalongan Kota siap mengawal perpanjangan PPKM

Selain Kota Pekalongan, sejumlah kabupaten/kota lain di Jateng yang berada di level 2 antara lain yaitu Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Brebes, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Pati, Rembang, Blora, Purworejo, Purbalingga, Boyolali, Kota Surakarta, dan Kota Semarang.

Berdasar indikator capaian vaksinasi, Kota Pekalongan sudah mencapai target seperti total vaksinasi dosis 1, per 4 Januari 2022 sudah mencapai 92,84 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 untuk lansia sudah 67,35 persen.

Demikian pula dengan situasi atau kasus COVID-19 hingga per 4 Januari 2022 tidak ada kasus aktif serta berdasar data pada laman corona.pekalongankota.go.id, Selasa (4/1) pukul 15.00 WIB, kasus aktif dinyatakan nol.

Sedangkan secara akumulasi, total kasus terkonfirmasi sejumlah 5.640 kasus terdiri atas 5.310 kasus dinyatakan sembuh, 321 kasus meninggal dunia, dan hanya ada 1 kasus suspek yang dirawat.

Untuk penilaian bahwa Kota Pekalongan masih terbatas hanya ada parameter Kapasitas Respon, misalnya untuk testing tercatat dalam sepekan masih nol atau belum memadai sedang perawatan tercatat sudah memadai karena BOR rumah sakit di angka 0,00 per pekan.*

Baca juga: PPKM Darurat berlaku, 120 RT di Pekalongan diberlakukan "lockdown"

Baca juga: TNI-Polri pertebal dan perkuat Posko PPKM Skala Mikro di Pekalongan

Pewarta: Kutnadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022