Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pelatihan komponen cadangan (komcad) bagi aparatur sipil negara (ASN) bersifat sukarela.
"Komponen cadangan ini merupakan amanat undang-undang dan semua ditanggung negara, tetapi berbeda dengan wajib militer karena ini bersifat sukarela," ujar Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan pelatihan komponen cadangan tersebut menjadi salah satu bentuk mendisiplinkan ASN.
"Jadi komponen cadangan ini berbeda dengan wajib militer, sebab ini bentuknya hanya pelatihan. Ini juga dapat membangun rasa tanggung jawab dan disiplin bagi peserta yang ikut, salah satunya ASN," katanya pula.
Baca juga: Kemhan: Komcad bukan wajib militer karena bersifat sukarela
Baca juga: Anggota Komcad TNI AD wartawan, mahasiswa hingga dosen
Menurutnya, dari pelatihan ini selain membangun rasa tanggung jawab, dan disiplin, juga membangun wawasan kebangsaan serta melatih cara membangun komunikasi untuk menyatukan bangsa.
"Diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut ASN ataupun profesi lainnya bisa lebih mendalami keahliannya untuk berperan mendukung pertahanan negara," ujarnya lagi.
Dia menyatakan saat ini di Lampung belum ada yang mendaftarkan diri, karena pendaftaran baru akan dibuka.
"Di Lampung belum ada yang mendaftar karena baru dibuka, tapi saat ini pendaftaran sedang dibuka jadi kalau ada yang mendaftarkan dipersilahkan," katanya pula.
Sebelumnya, Menpan RB telah menerbitkan Surat Edaran Menpan RB No. 27/2021 yang membahas tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.*
Baca juga: Ketua MPR RI apresiasi terbentuknya Komponen Cadangan
Baca juga: Brigjen Yusuf putra Papua komandan upacara pengukuhan Komcad 2021
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022