Persiapannya harus betul-betul bagus
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menegaskan pentingnya persiapan proses verifikasi data menjelang dimulainya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada Februari 2022.
"Persiapannya harus betul-betul bagus supaya apa yang ingin dicapai dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini benar-benar tercapai," kata Tadjuddin ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta pada Selasa.
Kesahihan data itu penting, ujarnya, mengingat salah satu manfaat yang akan diterima pemanfaat adalah mendapatkan bantuan tunai selama maksimal enam bulan. Selain itu didapat pula akses ke informasi pasar tenaga kerja dan pelatihan kerja.
Isu data itu juga menjadi penting mengingat salah satu syarat penerima manfaat JKP adalah peserta harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan membayar iuran enam bulan berturut-turun sebelum terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Menaker: Sembilan lompatan ketenagakerjaan modal jalankan JKP di 2022
Baca juga: Kemnaker: Semangat JKP hadirkan negara di setiap isu ketenagakerjaan
Untuk memastikan semua syarat itu terpenuhi, katanya, memerlukan proses verifikasi data agar program itu tepat sasaran dapat diterima oleh pekerja yang terkena PHK.
"Maksud dari program ini sangat bagus tetapi kemudian kalau dalam implementasi karena kurang akurat data dan seterusnya akhirnya bisa yang salah sasaran," jelasnya.
Program JKP adalah jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK dan ingin kembali bekerja dengan pemanfaat akan mendapatkan bantuan tunai, akses pasar kerja dan pelatihan untuk mendorong mereka dapat bekerja kembali.
Untuk bantuan tunai besarannya adalah 45 persen dari gaji untuk tiga bulan pertama dan 25 persen untuk tiga bulan berikutnya.
Program itu diperuntukkan bagi pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mulai diluncurkan pada Februari 2022.
Baca juga: Kemnaker tegaskan peran penting pengantar kerja untuk program JKP
Baca juga: Kemnaker tegaskan komitmen jalankan JKP dengan sebaik-baiknya
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022