Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menolak wacana yang menganggap kasus penembakan oleh aparat Timor Timur (Timtim) terhadap tiga WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus diproses hukum di tingkat internasional atau dibahas di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)."Tidak ada keperluan untuk membawa ke PBB. Itu adalah masalah yang murni bilateral. Jadi diselesaikan secara bilateral antara Indonesia dan Timor Leste," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Desra Percaya, di Jakarta, Senin. Ia mengemukakan hal itu usai menghadiri pelantikan pejabat eselon I oleh Menlu Hassan Wirajuda, yaitu Imron Cotan sebagai Sekretaris Jenderal, Diene S. Muhario sebagai Inspektur Jenderal, dan Mohammad Ibnu Said sebagai Staf Ahli Menlu Bidang Manajemen.Indonesia menganggap insiden penembakan yang baru-baru ini terjadi cukup ditangani Indonesia dan Timor Leste (Timtim) melalui pendekatan rekonsiliatif, serta melakukan investigasi bersama untuk mencari kejelasan. "Pendekatannya tentu tidak saja rekonsiliatif, tapi kita ingin melihat duduk permasalahannya bagaimana, kejadian yang terjadi sejak penembakan. Kita ingin mendapatkan kejelasan," kata Desra. Pada 6 Januari 2006, tiga warga Indonesia, yaitu Stanis Maubere, Jose Mausorte, dan Kandido Mauriano, dilaporkan tewas ditembak di Sungai Malibaka, perbatasan Kabupaten Belu dengan Distrik Bobonaro, Timtim, yang dilakukan oleh polisi patroli Timtim. RI telah menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Timtim, dan kedua negara sepakat untuk melakuan investigasi bersama. Timtim menyatakan akan menjelaskan secara transparan insiden penembakan tiga warga negara Indonesia itu, jika PBB meminta keterangan, terutama dalam sidang Dewan Keamanan mengenai mandat UNOTIL (United Nations Office in Timor Leste) bulan Januari 2006. Kemungkinan insiden itu akan masuk dalam catatan UNOTIL yang akan disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan PBB 23 Januari 2006. Timtim juga menyatakan siap memberikan hukuman terhadap aparat yang melakukan penembakan hingga tewas terhadap tiga warga sipil Indonesia asal NTT itu. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006