Mataram (ANTARA) - Tim Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mempelajari motif satu unggahan video yang menayangkan seorang penceramah dari Pesantren As-Sunnah, Kabupaten Lombok Timur, Ustaz Mizan Qudsiah, diduga mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

"Apa yang menjadi motif-nya (unggahan video), kami sedang pelajari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Gede Ekawana, di Mataram, Selasa.

Baca juga: Polisi temukan pengunggah video yang diduga diskreditkan makam keramat

Upaya polisi dalam mengungkap motif dari unggahan video berdurasi 19 detik tersebut dengan melakukan penelusuran di media sosial. Dari upaya awal, Ekawana mengatakan bahwa tim siber telah mendeteksi akun yang kali pertama mengunggah video di media sosial Facebook.

Perihal nama dari akun, Ekawana belum sampaikan. Namun dia memastikan identifikasi pemilik akun tersebut telah dikantongi mereka. "Kami sudah dapatkan (akun pengunggah video), tinggal sekarang kita evaluasi dan analisa," ujarnya.

Baca juga: Yahya Waloni meminta hakim hapus video ceramahnya

Unggahan video berdurasi 19 detik itu sebelumnya telah memicu reaksi di tengah masyarakat. Pada Minggu (2/1) dinihari, sekumpulan massa tak dikenal melakukan tindakan anarkis yakni merusak sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Perihal kejadian tersebut, Polres Lombok Timur sudah menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan Polda NTB bersama TNI yang mengerahkan personel untuk melakukan penjagaan di lokasi bekas aksi perusakan.

Baca juga: Polisi periksa Bahar Smith dan pengunggah video ujaran kebencian

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022